Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Eksklusif · 3 Jun 2025 09:58 WITA ·

Skandal di Lapas Parepare: Napi Bebas Pakai HP, Kalapas Jadi Sorotan


 Skandal di Lapas Parepare: Napi Bebas Pakai HP, Kalapas Jadi Sorotan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Publik dikejutkan dengan terungkapnya aktivitas ilegal seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan, yang dengan leluasa menggunakan handphone untuk melakukan penipuan online.

Korban penipuan ini mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, dan kasus ini memicu kemarahan serta kritik tajam terhadap pihak Lapas, terutama Kepala Lapas (Kalapas) yang dianggap lalai.

Ketua LSM Lidik Pro Kota Parepare, Ismail, menyuarakan kekecewaannya dan menyebut bahwa Kalapas gagal menjalankan tugasnya dalam menjaga ketertiban dan pengawasan.

“Sepertinya Kalapas tidak bekerja. Narapidana bisa bebas bertindak sesuka hati. Pakai HP, bahkan jadi passobis (pelaku penipuan online) dari dalam lapas. Ini bukti Kalapas tidak becus dalam bekerja,” ujarnya yang dikutip dari beritasulsel, (3/6/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Parepare yang menjadi korban penipuan online.

Hasil penyelidikan Polres Sidrap mengarah pada seorang napi berinisial FA (34), warga Sidrap yang tengah menjalani hukuman 9 tahun penjara karena kasus narkotika.

Penggeledahan oleh Satreskrim Polres Sidrap pada Minggu, 25 Mei 2025, menemukan dua unit HP milik FA VIVO Y19s dan Infinix HOT 50 Pro Plus di dalam sel.

Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah bukti transaksi serta dokumen yang menguatkan dugaan penipuan.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai lemahnya sistem pengawasan di Lapas Parepare.

Masyarakat menuntut evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Humas Lapas Parepare belum memberikan keterangan resmi.

Permintaan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp sejak Selasa (3/6/2025) tidak direspons, dan panggilan telepon yang dilakukan juga tak dijawab meski tersambung. (asp)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pesta Panen 2025 di Pinrang: Gubernur Sulsel Tegaskan Ketahanan Pangan Adalah Kedaulatan Bangsa

23 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Dr. Bunyamin M. Yapid: Transisi ke Kemenhaj Bawa Harapan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia

23 Oktober 2025 - 17:11 WITA

Hari Santri Nasional 2025, Pemkab Sidrap Doakan Korban Musibah Pesantren Al Khoziny

22 Oktober 2025 - 21:52 WITA

2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar

22 Oktober 2025 - 14:07 WITA

Pemkab Sidrap Prioritaskan Program BPJS Kesehatan Gratis, Sudah Berjalan 80 Persen

21 Oktober 2025 - 19:57 WITA

PLN Tanru Tedong Realisasikan Program “Light Up The Dream” di Dua Pitue, Sidrap

21 Oktober 2025 - 15:31 WITA

Trending di Bisnis