AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan, berencana menggelar Car Free Night (CFN) atau malam bebas kendaraan di Jalan Mattirotasi, Kecamatan Bacukiki.
Program perdana ini akan dilaunching Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid pada 5 Juli 2025, sebagai langkah awal menciptakan ruang publik ramah lingkungan dan mendorong penguatan ekonomi lokal. Ini merupakan inovasi Wali Kota Parepare untuk mendorong warga beraktivitas malam sambil menikmati suasana pantai.
Tasming menyampaikan bahwa CFN akan digelar setiap malam akhir pekan mulai pukul 18.00 WITA hingga 00.00 WITA, sedangkan CFD akan berlangsung setiap Minggu pagi dari pukul 05.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Untuk kelancaran pelaksanaan, pengaturan lalu lintas dan parkir akan dikoordinasikan oleh Satuan Lalu Lintas (Lantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Parepare.
“Pelaku UMKM sudah terdaftar akan menempati area jalan sisi barat dan diarahkan menghadap ke laut,” tambahnya.
Para pelaku UMKM akan menempati sisi barat jalan dengan arah stan menghadap laut, sementara sisi timur jalan akan digunakan sebagai jogging track. Eks Pasar Seni juga akan difungsikan kembali sebagai pusat kegiatan UMKM, dan menjadi bagian dari area pelaksanaan CFD dan CFN.
Ia berharap masyarakat Parepare menyambut positif kegiatan ini, serta aktif mengikuti sosialisasi terkait jadwal dan dampak penutupan jalan. Untuk itu, ia menekankan pentingnya penyebaran informasi secara massif sebagai bentuk edukasi kepada warga.
Jika pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala, Pemkot Parepare akan menjadwalkan program ini secara rutin dan berkala.
“Selain menjadi ruang rekreasi dan olahraga, kami harap CFD dan CFN bisa membangkitkan kembali daya tarik kawasan PantaiKu sebagai ruang publik yang sehat, aktif, dan bernilai ekonomi,” pungkas Tasming.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arsyad, membenarkan Pemkot telah berkoordinasi dengan pihaknya terkait pelaksanaan CFN.
Menurut Arsyad, pihaknya akan menyiapkan rambu lalu lintas serta skema rekayasa arus kendaraan di sekitar lokasi.
“Iya, sudah koordinasi. Kami akan bantu lalu lintas. Kami juga sudah tinjau lokasi karena ada beberapa rambu yang harus disiapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Jalan Mattirotasi masih berstatus jalan kota sehingga pelaksanaan CFN tidak memerlukan izin dari Balai Jalan.
“Penutupan jalan akan dilakukan secara menyeluruh, namun tetap ada rekayasa. Ini jalan kota, bukan jalan nasional, jadi tidak perlu izin Balai Jalan. Tapi kami masih tinjau ulang,” jelasnya.
Diketahui, Pemkot Parepare telah menyulap kawasan pantai di sekitar Masjid Terapung BJ Habibie menjadi destinasi hiburan baru bagi masyarakat Parepare. (*/sp)