Menu

Mode Gelap
Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara Cahaya Mario Salurkan 100 Paket Bantuan Modal Usaha, Total Rp300 Juta

Eksklusif · 2 Jul 2025 11:42 WITA ·

Waspada, Narkoba sudah Jual Beli Secara Online


 Waspada, Narkoba sudah Jual Beli Secara Online Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAROS, – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Maros yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Erwin berhasil melakukan penangkapan terhadap Lelaki inisial ARP atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Selasa, (1/7/2025).

Informasi yang dihimpun di internal Polres Maros menyebutkan, Rabu, (2/7/2025), bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi dan maraknya penjualan dan penyalahgunaan Narkotika online lewat Aplikasi media sosial Instagram (ig) di wilayah hukum Polres Maros yang dilakukan terduga pelaku.

Atas informasi tersebut unit Lidik Sat Resnarkoba Polres Maros menindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut di peroleh informasi terkait alamat terduga pelaku dan langsung menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan Lelaki ARP.

Selanjutnya di lakukan pemeriksaan Handphone (hp) milik terduga pelaku dan menemukan akun penjualan yang diduga Narkotika jenis shabu atas nama akun Instagram (ig) selanjutnya dilakukan introgasi dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Lelaki ARP.

Di hadapan penyidik, ARP mengaku telah menyimpan dan mengedarkan barang yang diduga Narkotika jenis sabu siap edar di berbagai lokasi didaerah Kabupaten Maros.

Selanjutnya unit Lidik Sat Resnarkoba Polres Maros yang di pimpin langsung oleh Kanit 2 Ipda Erwin melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud pelaku dan menemukan barang yang diduga Narkotika jenis sabu siap edar di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Maros Polda Sulsel.

Terduga pelaku ARP beserta barang buktinya diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Maros guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut (*).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap!

6 Maret 2026 - 18:15 WITA

Ramadan Jadi Momentum Berbagi, Annur Maarif Salurkan Ratusan Sak Beras

5 Maret 2026 - 21:51 WITA

Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

5 Maret 2026 - 20:57 WITA

Nuzulul Qur’an Direncanakan Digelar di Istana Negara, Usulan Menag Disambut Presiden Prabowo

5 Maret 2026 - 02:23 WITA

Tak Cukup Zakat, Menag Ajak Umat Perluas Kepedulian Sosial Islam

4 Maret 2026 - 03:09 WITA

Bergiliran Hadir di Bukber HUT Rusdi Masse, Kepala Daerah-Legislator Sulsel Tunjukkan Soliditas

4 Maret 2026 - 00:25 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.