Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat! Kabid PAUD dan PNF Sidrap Tuntaskan Plafon TK Negeri Pembina Maritengngae 60 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sidrap Diedukasi Pemulihan Adiksi Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025 2 Hari Pasca Dilantik, Plh Kadis Kesehatan Langsung ‘Bersih-bersih’ Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap

Eksklusif · 2 Jul 2025 11:42 WITA ·

Waspada, Narkoba sudah Jual Beli Secara Online


 Waspada, Narkoba sudah Jual Beli Secara Online Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAROS, – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Maros yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Erwin berhasil melakukan penangkapan terhadap Lelaki inisial ARP atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Selasa, (1/7/2025).

Informasi yang dihimpun di internal Polres Maros menyebutkan, Rabu, (2/7/2025), bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi dan maraknya penjualan dan penyalahgunaan Narkotika online lewat Aplikasi media sosial Instagram (ig) di wilayah hukum Polres Maros yang dilakukan terduga pelaku.

Atas informasi tersebut unit Lidik Sat Resnarkoba Polres Maros menindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut di peroleh informasi terkait alamat terduga pelaku dan langsung menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan Lelaki ARP.

Selanjutnya di lakukan pemeriksaan Handphone (hp) milik terduga pelaku dan menemukan akun penjualan yang diduga Narkotika jenis shabu atas nama akun Instagram (ig) selanjutnya dilakukan introgasi dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Lelaki ARP.

Di hadapan penyidik, ARP mengaku telah menyimpan dan mengedarkan barang yang diduga Narkotika jenis sabu siap edar di berbagai lokasi didaerah Kabupaten Maros.

Selanjutnya unit Lidik Sat Resnarkoba Polres Maros yang di pimpin langsung oleh Kanit 2 Ipda Erwin melakukan pencarian di lokasi yang dimaksud pelaku dan menemukan barang yang diduga Narkotika jenis sabu siap edar di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Maros Polda Sulsel.

Terduga pelaku ARP beserta barang buktinya diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Maros guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut (*).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amanah Santri, DR. Bunyamin M. Yapid Optimis MQKN 2025 Lebih Baik

31 Agustus 2025 - 18:09 WITA

Bupati Syaharuddin: Kemah Tahfidz Momentum Melahirkan Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia

31 Agustus 2025 - 17:05 WITA

Bupati Sidrap Tandatangani Pernyataan Sikap HMI: Aspirasi Akan Dibawa ke Pusat

31 Agustus 2025 - 16:40 WITA

Bupati Syaharuddin Buka Race Night Honda Dream Cup 2025 di Sirkuit Puncak Mario

31 Agustus 2025 - 13:49 WITA

Pemkab Sidrap Gelar Gerakan Pangan Murah, Sasar 50 Ribu Penerima Manfaat

30 Agustus 2025 - 14:43 WITA

Menag RI: Mari Doakan Bangsa Tetap Kondusif di Tengah Dinamika Aspirasi

30 Agustus 2025 - 14:23 WITA

Trending di Eksklusif