Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan

Fokus · 30 Jul 2025 14:42 WITA ·

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria


 Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, pada Selasa (29/7/2025) di Jakarta.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mengubah status lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Pengelolaan (HPL).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung program nasional reforma agraria.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kajari Sidrap Sutikno, Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Taufik, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Plt. Kepala Bapperida Herwin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati Syaharuddin mengungkapkan, dirinya bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sidrap menyampaikan langsung aspirasi masyarakat terkait sejumlah lahan berstatus HGU yang sudah lama tidak dimanfaatkan dan kini menimbulkan persoalan sosial.

“Kami membawa aspirasi masyarakat Sidrap agar HGU yang sudah tidak aktif bisa produktif kembali dan tidak menjadi persoalan di masyarakat,” jelasnya.

Syaharuddin Alrif menambahkan, upaya ini juga mendukung agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan penguatan ekonomi daerah.

“Pertemuan ini menjadi langkah konkret Pemkab Sidrap dalam menjalankan reforma agraria berbasis kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” tegas Syaharuddin.

Pihaknya berharap, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, khususnya terkait lahan HGU yang terbengkalai. (asp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut

31 Juli 2025 - 22:11 WITA

Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax

31 Juli 2025 - 22:02 WITA

Mahasiswa Agroteknologi UMS Rappang Lulus Tanpa Skripsi, Publikasi di Jurnal SINTA 3

31 Juli 2025 - 18:28 WITA

Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan

31 Juli 2025 - 16:55 WITA

Pemkab Sidrap dan Rutan Bahas Persiapan Remisi HUT ke-80 RI

31 Juli 2025 - 16:15 WITA

Komitmen Melayani Umat, PT Annur Maarif Berangkatkan 153 Jamaah Umrah dari Sidrap

30 Juli 2025 - 15:37 WITA

Trending di Eksklusif