Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 22 Agu 2025 17:48 WITA ·

ASN Diwajibkan Ikut KNPI Night Run, Sekda: Itu Hoax


 ASN Diwajibkan Ikut KNPI Night Run, Sekda: Itu Hoax Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Beredar pengumuman yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, yang menyebutkan bahwa seluruh PPPK dan PNS diwajibkan mengikuti kegiatan KNPI Night Run 2025 dengan biaya pendaftaran Rp175 ribu.

Dalam pengumuman tersebut bahkan dicantumkan batas akhir pendaftaran pada hari ini pukul 13.00 WITA di bagian kepegawaian.

Kegiatan lari malam itu dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 23 Agustus 2025, bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap, mulai pukul 19.45 WITA hingga selesai, dengan benefit medali, jersey, totebag, dan kacamata LED bagi peserta.

Namun, Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rachmat Saleh, menegaskan bahwa isi pengumuman tersebut tidak benar alias hoax.

Menurutnya, surat dari Sekda hanya bersifat ajakan untuk memeriahkan HUT daerah dan bukan mewajibkan ASN maupun PPPK ikut serta.

Terkait pengumuman yang terlanjur beredar, Kabid TU RSUD Arifin Nu’man (Arnum) Sidrap, Suparta S Kep M Kes, mengakui bahwa pihaknya yang membuat flayer tersebut.

Suparta menyebut pembuatan flayer itu merupakan kelalaian stafnya yang salah menuliskan redaksi hingga muncul kata “wajib” bagi ASN.

“Memang kami di Arnum yang buat flayer itu. Ada kekeliruan redaksi, sehingga muncul kesan seolah ASN diwajibkan ikut. Kami akui itu teledor,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, Pemkab Sidrap berharap masyarakat dan ASN tidak salah paham. Kegiatan KNPI Night Run 2025 tetap berjalan, namun sifatnya murni sukarela bagi siapa saja yang ingin meramaikan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 828 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe, BLT Diserahkan ke Warga

2 Desember 2025 - 19:25 WITA

Hari AIDS Sedunia: Pentingnya Kesadaran Kolektif Menangani HIV/AIDS

1 Desember 2025 - 23:42 WITA

Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Gelar Field Trip Terpadu ke Tiga Kabupaten

1 Desember 2025 - 22:02 WITA

Mahasiswa Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Kunjungan Edukasi ke Hutan Mangrove Tongke-Tongke Sinjai

1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Sidrap Juara Piala Gubernur Sulsel 2025, Kalahkan Wajo 2-0 di Final

30 November 2025 - 21:52 WITA

Bupati Sidrap Kunjungi Desa Belawae, Berdialog Langsung dengan Warga

30 November 2025 - 20:12 WITA

Trending di Eksklusif