Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat! Kabid PAUD dan PNF Sidrap Tuntaskan Plafon TK Negeri Pembina Maritengngae 60 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sidrap Diedukasi Pemulihan Adiksi Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025 2 Hari Pasca Dilantik, Plh Kadis Kesehatan Langsung ‘Bersih-bersih’ Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap

Ajatappareng · 1 Sep 2025 10:49 WITA ·

Pemkab Pinrang Imbau Sekolah dan Kampus Gelar Pembelajaran Daring 1–4 September


 Pemkab Pinrang Imbau Sekolah dan Kampus Gelar Pembelajaran Daring 1–4 September Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mengeluarkan imbauan resmi terkait pelaksanaan pembelajaran daring bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini berlaku selama empat hari, dari tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat Bupati Pinrang bernomor 420/2044/DIKBUD/VIII/2025, tanggal 31 Agustus 2025, yang ditujukan kepada seluruh rektor perguruan tinggi serta kepala satuan pendidikan di Kabupaten Pinrang.

Langkah ini diambil menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Selatan, serta mempertimbangkan kondisi terkini yang marak dengan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Pemkab Pinrang menilai, kebijakan pembelajaran daring sementara waktu penting dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan situasi kondusif di daerah.

Dalam surat tersebut, terdapat beberapa poin penting, antara lain:

1. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring mulai 1 hingga 4 September 2025.
2. Pimpinan perguruan tinggi dan kepala satuan pendidikan diminta tetap memantau serta mengawasi proses pembelajaran daring agar berjalan efektif.
3. Kepala sekolah dan pimpinan kampus juga diminta memastikan keamanan lingkungan kampus maupun sekolah.
4. Pelaksanaan kebijakan ini berlaku hingga ada perkembangan situasi lebih lanjut.

Surat imbauan tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, serta arsip pemerintah daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Pinrang berharap seluruh aktivitas pendidikan tetap berjalan lancar meskipun secara daring, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah setempat.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sukses Haji 2025, Bunyamin Yapid Sampaikan Asta Protas Menag Kurikulum Cinta Kemanusiaan

1 September 2025 - 14:40 WITA

Dua Hari Aksi Unjuk Rasa di Sidrap Adem dan Sejuk, Forkopimda Sidrap Kawal dengan Baik

1 September 2025 - 13:24 WITA

Amanah Santri, DR. Bunyamin M. Yapid Optimis MQKN 2025 Lebih Baik

31 Agustus 2025 - 18:09 WITA

Bupati Syaharuddin: Kemah Tahfidz Momentum Melahirkan Generasi Qur’ani Berakhlak Mulia

31 Agustus 2025 - 17:05 WITA

Bupati Sidrap Tandatangani Pernyataan Sikap HMI: Aspirasi Akan Dibawa ke Pusat

31 Agustus 2025 - 16:40 WITA

Bupati Syaharuddin Buka Race Night Honda Dream Cup 2025 di Sirkuit Puncak Mario

31 Agustus 2025 - 13:49 WITA

Trending di Terkini