Menu

Mode Gelap
Penguatan Kader Posyandu, Dosen ITKes Muhammadiyah Kenalkan Aplikasi “Balitaku Sehat” Musda VI PKS Sidrap, Kembali Pilih Ali Hafid jadi Ketua ‘Patroli Senyap’ Ala Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif Gantikan Ahmad Sahroni, RMS Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Hari Pelanggan Nasional, Bank Sulselbar Bagikan Uangta’ Card ke Nasabah

Fokus · 8 Sep 2025 19:06 WITA ·

Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan


 Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (8/9/2025), dari ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat terkait.

Rakor ini juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rapat dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, serta dihadiri Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, Kepala Badan Pusat Statistik, Amaliah, dan perwakilan kementerian serta lembaga terkait.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menegaskan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem, serta inovasi kebijakan kepala daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan nasional turun sebanyak 1,36 juta jiwa.

Dari 38 provinsi, tercatat 32 mengalami penurunan, sementara enam provinsi lainnya mencatat kenaikan meski dalam jumlah kecil.

Sementara itu, inflasi nasional masih terkendali di bawah 3,5 persen, meski beberapa daerah tercatat berada di atas rata-rata.

Tito mengingatkan bahwa kemiskinan ekstrem dapat memicu kesenjangan sosial bila tidak segera diatasi.

“Kesenjangan bisa menjadi masalah sosial dan keamanan. Karena itu, akar persoalan kemiskinan harus diselesaikan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mendagri juga menyampaikan situasi sosial nasional relatif kondusif. Beliau menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tetap dilindungi undang-undang selama dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam rakor ini menjadi langkah penting untuk memperkuat upaya daerah dalam menjaga stabilitas harga, menekan angka kemiskinan, serta mendukung program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Cepat Pertamina Redam Keresahan Warga Sidrap soal Solar

9 September 2025 - 19:02 WITA

Maulid Moderasi Digelar di Sidrap, Libatkan Tokoh Agama Hindu Tolotang

9 September 2025 - 18:11 WITA

Nurkanaah: Sidrap Siap Pasok Beras untuk Tarakan

9 September 2025 - 14:56 WITA

Dinas Kesehatan Sidrap Dorong Pelayanan Kesehatan Merata Lewat Posyandu Terpadu

9 September 2025 - 11:48 WITA

Penguatan Kader Posyandu, Dosen ITKes Muhammadiyah Kenalkan Aplikasi “Balitaku Sehat”

9 September 2025 - 11:28 WITA

SMAN 11 Sidrap Hadirkan Suasana Adem dan Nyaman untuk Belajar

9 September 2025 - 08:32 WITA

Trending di Fokus