Menu

Mode Gelap
Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat” Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik Gubernur Resmikan Green SM, Taksi Listrik Pertama di Makassar

Ajatappareng · 17 Sep 2025 12:10 WITA ·

DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat”


 DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat” Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (16/9/2025). Salah satunya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Dua ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD, yaitu Ranperda Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Rapat paripurna penyerahan ketiga Ranperda tersebut berlangsung di Gedung DPRD Sidrap dipimpin Ketua DPRD, Takyuddin Masse, dan dihadiri anggota dewan.

Wabup Nurkanaah menyampaikan, perubahan anggaran mendesak dilakukan seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah.

Dipaparkannya, estimasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dalam Ranperda APBD-P sebesar Rp1,239 triliun lebih, turun sekitar Rp24,5 miliar atau 1,94% dari anggaran awal sebesar Rp1,263 triliun lebih.

“Untuk mencapai target tersebut pemerintah daerah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain optimalisasi PAD, intensifikasi pajak, peningkatan retribusi, edukasi wajib pajak, pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, pemanfaatan teknologi digital untuk transaksi pajak dan retribusi, serta koordinasi terkait piutang bagi hasil dari Provinsi Sulsel,” jelasnya.

Sementara estimasi anggaran belanja daerah dalam Ranperda APBD-P 2025 sebesar Rp1,283 triliun lebih, turun sekitar Rp1,5 miliar atau 0,12% dari anggaran awal sebesar Rp1,281 triliun lebih.

Estimasi pembiayaan dalam Ranperda APBD-P 2025 meliputi penerimaan pembiayaan Rp46,01 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp2,275 miliar lebih, dan pembiayaan netto Rp43,7 miliar lebih.

Menanggapi penyerahan dokumen RAPBD Perubahan 2025 ini, Ketua DPRD Sidrap, H Takyuddin Masse menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap atas penyampaian RAPBD Perubahan ini.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sidrap dalam menyusun RAPBD Perubahan ini. DPRD Sidrap akan segera mempelajari dan membahas secara mendalam RAPBD Perubahan ini, dengan fokus utama pada program-program yang pro-rakyat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Takhyuddin juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kami berharap pembahasan RAPBD Perubahan ini dapat berjalan lancar dan konstruktif, sehingga kita dapat menghasilkan APBD yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sidrap,” tambahnya.

Ketua DPRD juga berharap agar APBD Perubahan ini dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan, sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sidrap,

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan APBD ini agar berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan hasil yang optimal bagi kemajuan daerah,” pungkasnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup

17 September 2025 - 15:39 WITA

SDN 4 Arawa Melaju ke Final Nasional, Bupati Sidrap Berikan Hadiah Khusus

17 September 2025 - 15:06 WITA

Disaksikan Wabup Nurkanaah, 35 Peserta Sekolah Lansia Fella Diwisuda

17 September 2025 - 14:50 WITA

Wabup Nurkanaah Ingatkan Kedisiplinan ASN dalam Upacara Integritas

17 September 2025 - 12:32 WITA

Keluarga H Muchtar Wakafkan Tanah ke Muhammadiyah di Perumahan Mario Yasmin

16 September 2025 - 21:10 WITA

Bupati Sidrap dan Danrem 141 Toddopuli Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan

16 September 2025 - 20:46 WITA

Trending di Bisnis