Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Eksklusif · 4 Okt 2025 23:12 WITA ·

Ketua SMSI Sidrap Kecam Oknum Wartawan Abal-Abal yang Ancam Lembaga di Daerah


 Ketua SMSI Sidrap Kecam Oknum Wartawan Abal-Abal yang Ancam Lembaga di Daerah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Keberadaan oknum-oknum wartawan bodrex atau jurnalis ‘abal-abal’ ditengah kemajuan teknologi informatika modern semakin menjamur dan tak terkendali.

Keberadaan mereka terkesan mendadak berprofesi wartawan dengan bermodalkan kartu pers semakin meresahkan dengan ulah berkeliaran di kantor pemerintahan, BUMN, hingga perusahaan swasta.

Bukan menyuarakan kepentingan publik, mereka justru mencari kesalahan lembaga atau individu lalu meminta “imbalan” dibalut bantuan dengan dalih agar berita tak jadi naik.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sidrap, H Purmady Muin,S.H ikut mengecam aksi diduga pemerasan yang dilakukan oknum wartawan luar daerah yang terjadi di Sidrap.

Menurutnya, oknum wartawan semacam itu, (datang dari luar Sidrap), merusak citra pers lokal seperti di Sidrap dan media secara keseluruhan.

Ia menyoroti banyaknya jurnalis yang tidak paham etika dan aturan pers. Padahal, mendirikan lembaga pers harus berbadan hukum, menjalankan Undang-Undang Pers, dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik. Terlebih utama mereka mengantongi Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari dewan Pers Indonesia.

Wartawan wajib independen, menyajikan berita akurat, tidak berpihak, dan tidak memelintir fakta demi kepentingan pribadi.

Purmady menegaskan bahwa wartawan sejati harus mampu menulis efektif, menyampaikan informasi faktual, melakukan riset, berkomunikasi baik, berpikir kritis, mengelola waktu, dan menguasai teknologi media digital. Tanpa itu semua, kualitas SDM wartawan patut dipertanyakan.

Menurutnya, peran lembaga pers dan organisasi profesi sangat penting untuk menindak tegas pelanggaran kode etik. Masyarakat pun harus semakin cerdas membedakan mana jurnalis profesional dan mana yang sekadar mencari keuntungan lewat tekanan. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Proyek Tambal Aspal di Sidrap Makan Korban, Empat Pengendara Terjatuh

13 Maret 2026 - 23:28 WITA

Ceramah Tarawih di Cahaya Mario, Bupati SAR Ajak Warga Dukung Program Pemerintah

13 Maret 2026 - 21:51 WITA

Polres Sidrap Gelar Pasar Murah, Fantry: Tekan Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri

13 Maret 2026 - 14:35 WITA

Sidrap Pasok Telur Nasional, Transaksi Peternakan Capai Miliaran Rupiah

12 Maret 2026 - 17:39 WITA

BPS Apresiasi Teknologi Peternakan di Sidrap, Produksi Telur Capai Rp12 Miliar per Hari

12 Maret 2026 - 16:39 WITA

BPS Sebut Sektor Pertanian Jadi Penggerak Utama Ekonomi Sidrap

12 Maret 2026 - 14:56 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.