Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 8 Okt 2025 15:39 WITA ·

Pemkab Sidrap Dorong Transaksi Nontunai untuk Tingkatkan Realisasi PAD


 Pemkab Sidrap Dorong Transaksi Nontunai untuk Tingkatkan Realisasi PAD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya memperkuat implementasi transaksi nontunai dan meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) PAD

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Sidrap ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Nasruddin Waris, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.

Agenda rapat membahas komitmen penerapan transaksi nontunai dalam pemungutan retribusi, termasuk pemanfaatan QRIS dan edukasi kepada wajib retribusi.

Selain itu, masing-masing OPD memaparkan capaian realisasi PAD hingga akhir September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas identifikasi kendala dan hambatan realisasi PAD, terutama bagi OPD yang realisasinya masih di bawah 50 persen.

Wabup menekankan pentingnya penyetoran retribusi ke Kas Daerah setiap kali ada penerimaan, tanpa menunggu akhir bulan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran nontunai merupakan langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Transaksi nontunai akan memperkuat sistem pengawasan dan mendukung transformasi digital keuangan daerah,” ujarnya.

Nurkanaah menambahkan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Sidenreng Rappang terkait pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Bapak Bupati menginstruksikan agar seluruh transaksi penerimaan pajak, retribusi, dan belanja daerah menggunakan mekanisme nontunai,” jelasnya.

Menutup rapat, Nurkanaah mengingatkan seluruh OPD agar mengoptimalkan penerimaan PAD serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengatasi hambatan realisasi.

“Kita harus mengambil langkah konkret agar capaian PAD memenuhi target dan memastikan solusi atas kendala yang ada,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Parkir dan Iuran masih Semrawut, Kawasan Monumen Ganggawa Perlu Ditata Ulang

27 Januari 2026 - 19:53 WITA

Diduga Gegara Pelayanan Lamban, Pasien RSUD Dua Pitue Meninggal Dunia

27 Januari 2026 - 19:38 WITA

Bupati Sidrap Tantang IDI Dongkrak IPM Sulsel, BPJS Gratis Digelontorkan Rp52 Miliar

27 Januari 2026 - 17:54 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong Turnamen Takraw Rijang Pittu Jadi Agenda Resmi Pemkab Sidrap

27 Januari 2026 - 08:20 WITA

Annur Travel Cetak Sejarah Umrah, 1.000 Jamaah Diberangkatkan ke Baitullah dalam Dua Pekan

26 Januari 2026 - 20:11 WITA

Perkuat Persaudaraan, IKA SMEA/SMKN 1 Sidrap Siap Gelar Musyawarah Besar di Kampus SMKN 1

26 Januari 2026 - 11:59 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.