Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Eksklusif · 8 Okt 2025 15:39 WITA ·

Pemkab Sidrap Dorong Transaksi Nontunai untuk Tingkatkan Realisasi PAD


 Pemkab Sidrap Dorong Transaksi Nontunai untuk Tingkatkan Realisasi PAD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya memperkuat implementasi transaksi nontunai dan meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) PAD

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Sidrap ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Nasruddin Waris, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.

Agenda rapat membahas komitmen penerapan transaksi nontunai dalam pemungutan retribusi, termasuk pemanfaatan QRIS dan edukasi kepada wajib retribusi.

Selain itu, masing-masing OPD memaparkan capaian realisasi PAD hingga akhir September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas identifikasi kendala dan hambatan realisasi PAD, terutama bagi OPD yang realisasinya masih di bawah 50 persen.

Wabup menekankan pentingnya penyetoran retribusi ke Kas Daerah setiap kali ada penerimaan, tanpa menunggu akhir bulan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran nontunai merupakan langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Transaksi nontunai akan memperkuat sistem pengawasan dan mendukung transformasi digital keuangan daerah,” ujarnya.

Nurkanaah menambahkan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Sidenreng Rappang terkait pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

“Bapak Bupati menginstruksikan agar seluruh transaksi penerimaan pajak, retribusi, dan belanja daerah menggunakan mekanisme nontunai,” jelasnya.

Menutup rapat, Nurkanaah mengingatkan seluruh OPD agar mengoptimalkan penerimaan PAD serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengatasi hambatan realisasi.

“Kita harus mengambil langkah konkret agar capaian PAD memenuhi target dan memastikan solusi atas kendala yang ada,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fatmawati Rusdi Minta MBG Tutup Dapur yang Tak Penuhi Izin dan IPAL

8 Oktober 2025 - 17:54 WITA

Bupati Sidrap Sidak Balai Benih Ikan, Soroti Rendahnya Produktivitas

8 Oktober 2025 - 14:30 WITA

UMS Rappang Bentuk Pemimpin Muda Peternakan Melalui LDK di Enrekang

8 Oktober 2025 - 11:08 WITA

Bupati Sidrap Lantik dr. Suwarta Yuddin Pande Pimpin RSUD Nene Mallomo

7 Oktober 2025 - 18:09 WITA

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar Kembali Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik

6 Oktober 2025 - 12:21 WITA

Lewat Kangen Gathering, Warga Sidrap Diajak Hidup Sehat dan Sejahtera

5 Oktober 2025 - 19:23 WITA

Trending di Ekonomi