AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya memperkuat implementasi transaksi nontunai dan meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) PAD
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Sidrap ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Nasruddin Waris, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.
Agenda rapat membahas komitmen penerapan transaksi nontunai dalam pemungutan retribusi, termasuk pemanfaatan QRIS dan edukasi kepada wajib retribusi.
Selain itu, masing-masing OPD memaparkan capaian realisasi PAD hingga akhir September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas identifikasi kendala dan hambatan realisasi PAD, terutama bagi OPD yang realisasinya masih di bawah 50 persen.
Wabup menekankan pentingnya penyetoran retribusi ke Kas Daerah setiap kali ada penerimaan, tanpa menunggu akhir bulan.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran nontunai merupakan langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Transaksi nontunai akan memperkuat sistem pengawasan dan mendukung transformasi digital keuangan daerah,” ujarnya.
Nurkanaah menambahkan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Sidenreng Rappang terkait pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“Bapak Bupati menginstruksikan agar seluruh transaksi penerimaan pajak, retribusi, dan belanja daerah menggunakan mekanisme nontunai,” jelasnya.
Menutup rapat, Nurkanaah mengingatkan seluruh OPD agar mengoptimalkan penerimaan PAD serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengatasi hambatan realisasi.
“Kita harus mengambil langkah konkret agar capaian PAD memenuhi target dan memastikan solusi atas kendala yang ada,” pungkasnya. (asp)