Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Parepare · 15 Okt 2025 22:59 WITA ·

Jadwal Musim Tanam 2025/2026 Disepakati di Tudang Sipulung


 Jadwal Musim Tanam 2025/2026 Disepakati di Tudang Sipulung Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) menggelar Musyawarah Rembug Tani Musim Tanam 2025/2026 yang dikemas dalam tradisi adat Tudang Sipulung atau Tudang Laongruma, di Rumah Kembar, Kelurahan Wattang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, Rabu, 15 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna, Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka, jajaran kepala OPD, penyuluh pertanian, serta ratusan petani dari seluruh wilayah Kota Parepare.

Musyawarah tahunan ini menjadi momen strategis untuk menyusun dan menyepakati kalender tanam, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku sektor pertanian.

Koordinator Penyuluh Kecamatan Bacukiki, Andi Ibrahim, menjelaskan bahwa Tudang Sipulung telah menghasilkan kesepakatan kolektif terkait waktu pelaksanaan Mappalili atau awal turun sawah yang akan dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025, dan dipusatkan di daerah Lompoe.

Sementara itu, tanam perdana – baik dengan metode tanam benih langsung maupun tanam benih pindah – ditetapkan pada Kamis, 20 November 2025. Jadwal panen pun telah diproyeksikan secara tentatif berdasarkan kondisi cuaca dan pola tanam.

“Kami berharap seluruh kelompok tani dapat menjalankan hasil kesepakatan ini dengan tertib, agar tercipta keseragaman waktu tanam dan panen demi hasil yang optimal,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Parepare juga menyerahkan bantuan benih kepada petani, serta santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari program perlindungan bagi petani, nelayan, dan peternak di Parepare.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam sambutannya menyampaikan komitmen kuat Pemkot dalam menjaga kesejahteraan petani sebagai pilar ketahanan pangan daerah.

“Semua petani kita telah kami fasilitasi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk perlindungan dan kepedulian pemerintah atas risiko kerja yang mungkin dihadapi petani di lapangan,” tegasnya.

Penyerahan santunan kepada ahli waris petani yang mengalami musibah juga dilaksanakan pada kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Tudang Sipulung bukan sekadar kegiatan formal, melainkan tradisi lokal yang menggambarkan semangat musyawarah dalam budaya Bugis.

Ia menilai forum ini menjadi cerminan nilai-nilai demokratis dan keagamaan dalam menyepakati kebijakan pertanian.

“Potting (pemungutan suara) bukan sesuatu yang dilarang dalam syariat. Justru ini cara yang baik, selama dilakukan secara adil dan terbuka,” ujarnya.

Wali Kota berharap seluruh hasil keputusan Tudang Sipulung dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi dasar pijakan bersama dalam menyongsong musim tanam yang lebih baik.

Pemerintah Kota Parepare memastikan akan terus hadir mendampingi petani melalui program-program pemberdayaan, peningkatan produksi, serta perlindungan sosial, demi mewujudkan pertanian tangguh dan berkelanjutan. (adv)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Minta PPPK Parepare Secepatnya Diangkat, Komisi I Siap Kawal Nasib Mereka di DPR RI

4 Desember 2025 - 16:03 WITA

Parepare Gandeng KEAH dan Jepang Manfaatkan Sampah Jadi Energi

20 November 2025 - 15:33 WITA

Pemkot Parepare Raih Status Kota Sehat Tingkat Provinsi Sulsel

20 November 2025 - 15:23 WITA

Dialog FKUB dan Kesbangpol Komitmen Penguatan Sinergi

19 November 2025 - 15:41 WITA

Tasming Hamid Minta Proyek Jalan Dikerjakan Sesuai Standar

16 November 2025 - 16:45 WITA

Wali Kota Parepare Ikuti Rakor Nasional Revitalisasi Pendidikan di Jakarta

13 November 2025 - 17:51 WITA

Trending di Parepare