AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap Tahun 2027 digelar Rabu (11/2/2026) di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Kegiatan ini bertujuan mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan daerah lebih tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah membuka forum didampingi Kepala Bapperida Herwin, Plt. Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo, serta Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian, SDA, dan Pembangunan Manusia Bapperida Muslimin.
Acara dihadiri Ketua DPRD H. Takyuddin Masse, Kepala BNNK, perwakilan BPS, para kepala OPD, camat, kepala bagian Setda, serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Nurkanaah menyampaikan forum ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pasal 80 Ayat (1) menyebutkan rancangan awal RKPD harus dibahas bersama kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“Penyusunan RKPD harus cermat, terukur, dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta tantangan pembangunan ke depan. Untuk mencapai visi ‘Sidenreng Rappang Maju dan Sejahtera’, dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Nurkanaah.
Ia mengajak peserta berpartisipasi aktif, menyampaikan pandangan, dan bersama merumuskan arah kebijakan pembangunan yang lebih baik. Hasil forum akan menjadi bahan penyempurnaan RKPD sebelum masuk tahapan perencanaan selanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapperida, Plt. Kepala BKAD, dan perwakilan BPS tampil menyampaikan materi. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil forum oleh Kepala Bapperida bersama perwakilan unsur yang hadir.











