Menu

Mode Gelap
Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

Eksklusif · 15 Feb 2026 15:02 WITA ·

Pemkab Sidrap dan PT Barito Renewables Energi Sepakati Pengembangan PLTB Tahap II


 Pemkab Sidrap dan PT Barito Renewables Energi Sepakati Pengembangan PLTB Tahap II Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 20 turbin angin baru direncanakan dibangun dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap tahap II dengan tambahan kapasitas sekitar 75–100 megawatt.

Tambahan kapasitas tersebut diproyeksikan membuat total daya PLTB Sidrap tahap I dan rencana tahap II mencapai 150 hingga 175 megawatt.

Peningkatan ini diharapkan semakin memantapkan posisi Sidrap sebagai salah satu lumbung energi terbarukan di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama PT Barito Renewables Energi, Sabtu (14/2/2026), di ruang kerja Bupati Sidenreng Rappang.

Pertemuan dipimpin Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif didampingi Wabup Nurkanaah, dan dihadiri Director of Operation and Project Director Wind PT UPC Bayu Energi/PT Barito Renewables Energi, Kim Sten Baerensten bersama jajaran.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, para asisten, serta kepala OPD dan kepala bagian Setda terkait.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan pertemuan berlangsung intensif sejak pagi hingga sore dengan fokus pada keberlanjutan investasi dan manfaat bagi daerah.

“Alhamdulillah, dari pagi hingga sore hari ini kami melakukan pertemuan dan negosiasi terkait kelanjutan pembangunan batch ke-2 untuk menjadikan Sidrap lumbung energi terbarukan Indonesia,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut disepakati sejumlah poin kerja sama sebagai landasan pelaksanaan tahap II. Di antaranya komitmen pemberian bagi hasil bonus produksi kepada pemerintah daerah setelah terdapat regulasi tentang bagi hasil produksi PLTB.

Selanjutnya pemberian akses kunjungan ke area turbin bagi tamu yang direkomendasikan pemerintah daerah dengan surat permohonan resmi.

Kesepakatan juga mencakup kelanjutan pembangunan tourism area sesuai desain awal dan hasil pengecekan lokasi bersama, serta peningkatan kualitas jalan secara bertahap di sekitar kawasan PLTB.

Selain itu, disepakati pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum sebanyak 250 titik, serta perencanaan dan pelaksanaan program CSR secara kolaboratif senilai Rp1.500.000.000 per tahun.

Kesepahaman tersebut diharapkan mempercepat realisasi PLTB Sidrap Tahap II sekaligus memberi dampak nyata dan kontribusi sosial perusahaan bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Jadi Sidrap ke-682, Bupati Syaharuddin Ajak Warga Jadikan Jalur SKPD Pusat Olahraga dan Rekreasi

15 Februari 2026 - 17:23 WITA

Polres Sidrap Ungkap Penipuan Modus Segitiga Jual Beli Pupuk Kandang via Facebook

15 Februari 2026 - 11:25 WITA

Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Sidrap Hadiri High Level Meeting TPID–TP2DD Sulsel

13 Februari 2026 - 22:06 WITA

Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi

13 Februari 2026 - 19:45 WITA

Wabup Sidrap Serahkan Santunan dan Beasiswa bagi Keluarga Almarhum Erwin Sukman

13 Februari 2026 - 19:40 WITA

Dorong Transformasi Layanan dan Budaya Literasi, Sidrap Gandeng Dispus Arsip Sulsel

13 Februari 2026 - 19:31 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.