AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai langkah konkret menindaklanjuti aspirasi masyarakat sekaligus hasil pengawasan di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan.
RDP tersebut dilaksanakan sebagai respons atas berbagai laporan yang masuk dari masyarakat. Komisi C memandang penting untuk segera menindaklanjuti setiap aduan guna menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi.
Salah satu agenda utama adalah Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada 12 Maret 2026. Sidak tersebut menyasar operasional outlet PT Primafood Internasional yang dikenal dengan Prima Mart atau IOS Unggas.
Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian. Temuan itu kemudian dibawa ke forum resmi RDP untuk dibahas secara komprehensif bersama pihak terkait.
Pembahasan dalam rapat menyoroti berbagai aspek penting, khususnya terkait perizinan usaha. Komisi C menilai bahwa legalitas menjadi elemen mendasar dalam menjalankan kegiatan usaha.
Selain perizinan, kesesuaian operasional dengan aturan yang berlaku juga menjadi fokus pembahasan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada aktivitas yang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk memperjelas persoalan, sejumlah pihak terkait turut dihadirkan dalam RDP. Mereka diminta memberikan penjelasan dan klarifikasi atas temuan yang ada di lapangan.
Dialog yang berlangsung dalam rapat berjalan terbuka dan konstruktif. Komisi C berupaya menggali informasi secara menyeluruh agar dapat mengambil langkah yang tepat.
Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Pengawasan ini dilakukan demi melindungi kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Komisi C juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pihak terkait. Melalui forum seperti RDP, diharapkan tercipta solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (adv)











