AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sidrap A.Ikhsan Hamid-Resky Djabir (IKRAR) menyatakan siap mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2018 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap Pada Tanggal 8 Januari 2018 mendatang ini.
Hal itu Dipastikan oleh Ketua Tim Pemenangan IKRAR, Rusli Kaseng Dalam Releasenya, Sabtu (30/12/2017)
Menurutnya, dalam rapat pleno terbuka di ketahui bahwa IKRAR belum memenuhi persyaratan Rekapitulasi Dukungan namun kami tetap optimis untuk mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2018.
Mengenai jumlah kekurangan dukungan terhadap jumlah minimum dukungan sebanyak 8.816 pendukung.
Kami sudah Sangat siap memenuhi perbaikan sebanyak dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungannya yaitu 17.632 pendukung,” ungkap Mantan Sekertaris KNPI Sidrap ini
Masa perbaikan kekurangan dukungan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Sidrap jatuh pada tangan tanggal 18 hingga 20 Januari 2018.
Rusli menambahkan bahwa Saat Ini kami sedang mempersiapkan beberapa kelengkapan persyaratan adminsitrasi calon dan juga sedang memantangkan konsulidasi internal tim kami, pungkasnya. (asp/ajp)