Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 24 Jan 2018 14:39 WITA ·

Bawaslu Sulsel Ajak ASN untuk Netral di Pilkada 2018


 Bawaslu Sulsel Ajak ASN untuk Netral di Pilkada 2018 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa, Azry Yusuf, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sidrap bersikap netral menghadapi pesta Pemilihan Kepala Daerah yang akan dihelat 2018.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa, Azry Yusuf, Rabu (24/1/2018 mengatakan ASN diwajibkan untuk bersikap netral dalam kontestasi politik mendatang karena ini sudah diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Selain diatur dalam UU ASN, imbauan bersikap netral dalam ajang pesta demokrasi telah diatur dalam surat edaran Kemendagri, Kemenpan RB, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Azry menambahkan ada beberap larangan yang tidak boleh dilakukan ASN yakni tidak boleh memperagakan simbol balon tertentu, mengajak untuk memilih calon tertentu, memperlihatkan keberpihakan ke salah satu balon, dan lainnya.

“ASN juga di larang berkomentar, like di media sosial. ASN hanya bisa fokus meningkatkan kinerja dan pelayanan ke masyarakat, daripada terlibat dalam politik,” tegasnya.

Saat ini, kinerja Panwaslu Sidrap sudah tepat dalam melakukan sosialisasi demi pencegahan pelanggaran pemilu di Sidrap.

“Panwaslu Sidrap harus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegahan pelanggaran terutama kepada ASN harus memperlihatkan sikap kenetralannya Pemilu,” pungkasnya. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.