AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Verifikasi Faktual (Vertual) tambahan dukungan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap melalui jalur perseorangan telah berjalan.
Dukungan yang di faktualkan itu yakni Bapaslon Sholihin-Nasyanto (Solusi) dan Iksan Hamid-Reski Djabir (Ikarar). Akan tetapi sedikit menemui kendala.
Selain bapaslon tersebut, KPU Sidrap juga melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan balon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.
Khususnya Tim LO Ikrar masih menunggu kontak Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini belum dikantongi tim Ikrar.
“Kami menunggu nama-nama dan kontak PPS di setiap desa dan kelurahan dari KPU. Itu kita minta dua malam yang lalu tapi sampai sekarang tidak dikasi,” kata Koordinator Pemenangan Ikrar, Rusli Kaseng, Selasa, (30/1/2018).
Untuk vertual perbaikan Bapaslon perseorangan, lanjut Rusli Kaseng, aturannya jelas itu tim LO Bapaslon yang mengumpulkan pendukung disatu titik di masing masing desa dan kelurahan, lalu menghubungi PPS untuk kemudian di vertualkan.
Jadi, katanya dimasa perbaikan ini, Tim LO dituntut proaktif untuk berkomunikasi dengan PPP. “Faktanya sekarang adalah bagaimana mau berkomunikasi dengan PPS kalau kontaknya kami tidak punya,” ucapnya.
Rusli Kaseng menambahkan, bahwa Tim Ikrar sejak verifikasi awal sudah mengeluarkan mandat LO di masing masing 106 desa dan kelurahan.
Sementara itu, KPU Sidrap melakukan verifikasi faktual dukungan Bapaslon jalur perseorangan, mulai 30 Januari sampai 5 Februari 2018.
“Insya Allah mulai hari ini, kami mulai melakukan verifikasi faktual. Verifikasi faktual dukungan KTP kali ini berbeda, karena liaison officer (LO) yang dituntut lebih aktif mengumpulkan warga yang telah menyerahkan berkas dukungan terhadap calon,” kata Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis Alimuddin Baharuddin.
Alba sapaannya, meminta LO masing-masing balon menyerahkan daftar LO di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami harap LO masing-masing lebih aktif lagi berkomunikasi dengan PPS terutama di tingkat desa dan kelurahan, untuk memudahkan proses verifikasi faktual,” ujarnya.
Pasca verifikasi faktual, KPU Sidrap rencananya bakal melakukan rapat pleno terbuka penetapan calon peserta Pilkada Sidrap pada 12 Februari 2018 mendatang. (asp/ajp)