Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal Bawaslu Kunjungan Koordinasi ke KPU Sidrap Ditemui BKPRMI, Syaharuddin Alrif Minta Seluruh Masjid Aktifkan Remaja Masjid PSDA Turunkan Alat Berat Tangani Saluran Tersumbat di Desa Kanie Ketua MUI Pinrang Tutup Usia, Wabup: Beliau Ulama yang Visioner

Fokus · 30 Jul 2024 17:15 WIB ·

Aktivis Pinrang Demo Depan Mapolres, Kecam Pemukulan Saat Eksekusi Tanah di Maroneng


 Aktivis Pinrang Demo Depan Mapolres, Kecam Pemukulan Saat Eksekusi Tanah di Maroneng Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG – Puluhan aktivis dari berbagai elemen mahasiswa di Kabupaten Pinrang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pinrang, Selasa (30/7/2024). Aksi ini merupakan buntut dari dugaan pemukulan terhadap seorang aktivis oleh aparat kepolisian saat pengamanan eksekusi tanah di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua Pinrang pada 29 Juli 2024.

Apandi, jendral lapangan aksi, menjelaskan bahwa kericuhan yang terjadi saat eksekusi menyebabkan sejumlah korban, baik dari masyarakat maupun aktivis, akibat tindakan represif aparat kepolisian.

“Korban dilarikan ke Rumah Sakit Madising Bungi untuk perawatan intensif,” ujar Apandi.

Dua orang aktivis yang hadir untuk melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian guna mencegah penggunaan gas air mata terhadap masyarakat menjadi korban pemukulan.

“Negosiasi tersebut berakhir dengan tindakan pemukulan dari aparat, menyebabkan salah satu aktivis mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit, sementara aktivis lainnya menderita luka di bagian siku,” tuturnya.

Aliansi Mahasiswa Pinrang mengecam keras tindakan aparat kepolisian Kabupaten Pinrang terhadap aktivis dan masyarakat, yang dinilai telah menyalahi aturan dan melanggar hak-hak konstitusi.

“Kami menuntut agar Kasat Intelkam Polres Pinrang mundur, selain itu menuntut Kapolres Pinrang untuk meminta maaf secara terbuka dan mundur dari jabatannya,” tegas Apandi dalam orasinya.

Apandi juga mengutuk segala tindakan represif dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat, dan memastikan akan melakukan pelaporan ke Propam atas adanya tindakan kriminalisasi. Ia juga meminta kepada Kapolres Pinrang untuk segera menemui korban kriminalisasi sebanyak 6 orang warga dan 2 orang aktivis.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Pinrang AKBP Andhiko menyatakan siap bertanggung jawab atas aksi yang berlangsung saat eksekusi di Maroneng.

“Jika tidak sesuai dengan SOP kegiatan kemarin saya siap untuk dicopot jabatannya, silahkan teman-teman laporkan ke Propam jika benar saya salah,” tegas Kapolres.

Kapolres Pinrang juga meminta maaf atas apa yang terjadi dan bersedia menjenguk korban eksekusi di Desa Maroneng.

“Sebelumnya saya memang mau menjenguk korban, dan intinya kami meminta maaf kepada korban,” tutup Kapolres Pinrang. (acc)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal

20 Juni 2025 - 11:17 WIB

Mahasiswa UMS Rappang Raih Pengalaman Berharga Saat Magang di PT Ciomas Adisatwa Maros

20 Juni 2025 - 08:29 WIB

Dandim 1420 Sidrap Diganjar Penghargaan Terbaik Pendampingan Serap Gabah 2025

20 Juni 2025 - 06:40 WIB

Bawaslu Kunjungan Koordinasi ke KPU Sidrap

20 Juni 2025 - 03:44 WIB

Sidrap Music Concert 2025 Siap Guncang Stadion Ganggawa, Angkat Semangat Kreativitas Anak Muda

19 Juni 2025 - 09:03 WIB

Alasan Teknis, Gelaran OnePrix 2025 Batal Digelar di Sidrap

19 Juni 2025 - 05:48 WIB

Trending di Eksklusif