Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 19 Jun 2025 05:48 WITA ·

Alasan Teknis, Gelaran OnePrix 2025 Batal Digelar di Sidrap


 Alasan Teknis, Gelaran OnePrix 2025 Batal Digelar di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kabar mengejutkan datang dari dunia balap motor tanah air. Gelaran seri kedua OnePrix 2025 yang semula dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi dibatalkan.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh pihak manajemen PT OnePrix Motorsport melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif.

Dalam surat bernomor 43/OMM-EXT/VI/2025 tertanggal 19 Juni 2025 tersebut, pihak penyelenggara menyampaikan bahwa pembatalan diambil setelah melakukan diskusi mendalam dan inspeksi teknis di lapangan bersama pihak Ikatan Motor Indonesia (IMI).

“Keputusan ini murni didasarkan pada pertimbangan keselamatan dan standar teknis lintasan, demi menjamin keamanan seluruh pembalap, tim, dan penyelenggara,” tulis Arlan Lukman, Direktur PT OnePrix Motorsport dalam suratnya.

Dengan demikian, seri kedua OnePrix 2025 akan dipindahkan ke Boyolali, Jawa Tengah.

Meski begitu, pihak penyelenggara menyampaikan apresiasi atas dukungan luar biasa dari Pemkab Sidrap dan antusiasme masyarakat setempat, serta berharap dapat kembali bekerja sama di kesempatan berikutnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.