Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Komunitas · 21 Sep 2018 11:04 WITA ·

Aliansi Mahasiswa Sidrap Tuntut Perbaikan Ekonomi


 Aliansi Mahasiswa Sidrap Tuntut Perbaikan Ekonomi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sidrap turun unjukrasa didepan Tugu Tani, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sidrap ini seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islama, Badan Eksekutif Mahasiswa dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan, (STKIP), Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Muhammadiyah Rappang.

Selain itu, ada juga Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Da’wah Wal Irsyad (STAI DDI), Akademik Komunikasi Sidrap dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).

Koordinator Lapangan (Korlap), Andi Gema Ashar Patimangi, Jumat (21/9/2018) mengatakan unjukrasa yang dilakukan ini adalah mendesak pemerintah, agar secepatnya menstabilkan perekonomian indonesia.

Kita melihat saat ini parahnya parahnya perekonomian Indonesia dalam hal ini nilai rupiah yang sudah tidak wajar membuat resah dan hal ini dianggap karena gejolak perekonomian internasional yang sedang tidak menentu. Padahal kondisi perekonomian nasional turut mempunyai andil dalam pelemahan nilai rupiah ini

“Pemerintah harus bertindak tegas terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang semakin hari semakin banyak masuk ke Negara Indonesia dan pada akhirnya menimbulkan kekurangan Lapangan Kerja atau penganguran kepada Masyarakat Lokal,” kata Andi Gema

Selain itu, Pemerintahan Kabupaten Sidrap harus bertindak tegas dalam mengawasi perizinan Usaha dalam hal ini perusahaan atau tempat tertentu yang jelas proses Administrasi sehingga pada akhirnya akan berdampak perusahaan itu sendiri sampai ke Masyarakat. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Ketua PWI Pinrang Berikan Edukasi Jurnalistik ke Pemerintah Desa

30 Maret 2024 - 23:54 WITA

Owner PT. Annur Ma’arif Ngopi Bareng  Jurnalis Sidrap

30 Maret 2024 - 23:10 WITA

Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

6 Maret 2024 - 15:11 WITA

Didampingi Pesilat, Keluarga Acok Permana, Guru yang Tewas Dibacok Datangi Polres Sidrap

26 Februari 2024 - 15:22 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.