Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 7 Agu 2018 16:54 WITA ·

Anggota DPRD Sidrap Berikan Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah di Bukkere


 Anggota DPRD Sidrap Berikan Bantuan Pembangunan Gedung Sekolah di Bukkere Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anak-anak Dusun Bukkere, Desa Cenrana, Kecamatan Panca Lautang,, Sidrap, tak lama mempunyai gedung sekolah baru dan tidak belajar lagi dibawah kolom rumah.

Setelah Kepala Desa Cenrana beserta sejumlah orang tua murid dan tokoh masyarakat mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap.

Kini Anggota DPRD memberikan bantuan untuk pembangunan gedung sekolah di daerah terpencil tersebut.

Dalam pertemuan ini dihadiri oleh DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain dan sejumlah anggota DPRD seperti Sudarmin Baba, Naharuddin, Edi Slamet Agus Syamsuddin, Ahmad Sholihin.

Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain didampingi oleh Sudarmin Baba yang juga merupakan Anggota DPRD Fraksi Demokrat akan siap Kami siap bangunkan gedung sekolah baru di sana meskipun hanya sifatnya semi parmanen.

Bahkan Wakil rakyat dari daerah pemilihan Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu telah menyerahkan dana awal pembangunan ruang kelas kepada Kepala Desa Cenrana, Kartono sebesar Rp10 juta.

Sementaran Kepala Desa Cenrana, Kartono sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih dengan adanya bantuan ini.

“Dalam waktu dekat kita akan membangun gedung baru dalam waktu dekat ini sehingga anak-anak ini tidak bersekolah di bawah kolong rumah,” ungkap Kartono.

Terpisah, Pendidikan Dasar Disdikbud Sidrap, Syahrul Syam sangat sulit kita memberikan bantuan berupa pembangunan gedung parmanen melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tanpa ada sertifikat tanah.

“Bantuan melalui DAK tidak bisa diberikan kalau tidak ada sertifikat tanah milik sekolah,” ungkap Syahrul.

Kecuali jika menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) namun pembangunan sekolah dari DAU sudah 20 tahun tidak ada,” pungkasnya. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.