Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 23 Apr 2024 18:36 WITA ·

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete


 Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Insiden kebakaran kendaraan di area SPBU Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Selasa (23/4/2024) mengakibatkan satu unit mobil minibus merk Daihatsu Grand Max berwarna silver dengan nomor polisi DD 1467 VV.

Mobil tersebut saat itu tengah mengangkut 17 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Berdasarkan keterangan saksi, La Beddu (61 tahun), warga setempat, kebakaran terjadi akibat ledakan yang disusul dengan keluarnya asap hitam.

Saat itu, La Beddu sedang berada di dalam rumah dan mendengar ledakan, lalu segera keluar dan melihat mobil minibus terbakar.

Sekitar pukul 13:30 WITA, satu unit damkar tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan pemadaman, dibantu oleh warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 100.000.000.

Menurut Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke, diduga kuat kebakaran terjadi akibat korsleting pada kabel dan komponen mobil.

Saat kejadian, pengendara mobil minibus langsung meninggalkan tempat kejadian. Pihak kepolisian kini tengah menangani kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luas Tanam 52 Hektare, Lima Kelompok Tani Ikut Program IP 300

6 Desember 2025 - 16:38 WITA

Bupati Sidrap: Kolaborasi Kunci Pembinaan Generasi Muda

6 Desember 2025 - 13:08 WITA

Wabup Nurkanaah Launching SPPG di Rijang Pittu, Generasi Sehat Jadi Target

5 Desember 2025 - 16:21 WITA

Sidrap Sosialisasikan Perpres 46/2025 dan Inaproc V6

5 Desember 2025 - 00:30 WITA

Sidrap Sambut Dandim Baru Andi Zulhakim, Apresiasi Dedikasi Awaloeddin

4 Desember 2025 - 16:41 WITA

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Trending di Ekonomi