Menu

Mode Gelap
Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa Tahun Ini, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pinrang–Sidrap Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen

Ajatappareng · 25 Feb 2026 14:31 WITA ·

Aniaya Perempuan di Kost, IR tak Berkutik Diamankan Polisi


 Aniaya Perempuan di Kost, IR tak Berkutik Diamankan Polisi Perbesar

AJATAPPAENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan seorang pria, berinisial IR (25), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap wanita di salah satu kost di wilayah Kabupaten Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick membenarkan hal tersebut, saat dikonfirmasi media. Menurutnya, kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada tanggal 22 Februari 2026 lalu, pelaku tak berkutik saat diamankan di salah satu kost di Kabupaten Sidrap.

“Benar, pelaku dengan inisial “IR” (25) telah kami amankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban “AD” (25) di salah satu kost di Kabupaten Sidrap,” ujar Welfrick.

Welfrick juga menjelaskan, kejadian berawal ketika pelaku mendatangi kamar kost korban dan secara tiba-tiba mendorong serta memukul bagian wajah korban menggunakan kapalan tangan.

Sementara, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan tersulut emosi setelagh cekcok. “Saat ini pelaku kami amankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Welfrick. (sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost

7 April 2026 - 21:07 WITA

Saat Dunia Dipenuhi Amarah, Willem Wandik Hadirkan Pesan Kasih dari Tolikara

7 April 2026 - 17:56 WITA

Hadapi Audit BPK, Wabup Sidrap Minta OPD Proaktif dan Transparan

7 April 2026 - 15:33 WITA

Jangan Ada Lagi Data Titipan! Pesan Tegas Wabup Nurkanaah pada Sosialisasi DTSEN

7 April 2026 - 15:17 WITA

PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar

7 April 2026 - 15:01 WITA

Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa

7 April 2026 - 14:21 WITA

Trending di Ajatappareng