Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Politik · 13 Mar 2018 13:17 WITA ·

ASN Sidrap Diharapkan Jaga Netralitas di Pilkada 2018


 ASN Sidrap Diharapkan Jaga Netralitas di Pilkada 2018 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka mengefektifkan pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sidrap bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tingkat kabupaten-Kota tahun 2018 di Ballroom Al Goni Hotel Grand Sidny.

Kegiatan ini mengangkat tema bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan pemilu dihadiri oleh pemateri Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof.Dr. Anwar Burohima dan dibuka ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Laode Arumahi.

Ratusan peserta yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekretaris camat, lurah, Kapolsek, danramil, kepala KUA dan Panwascam Se-kabupaten Sidrap ikut terlibat dalam acara Sosialisasi Netralisasi Aparatu Sipil Negara (ASN)

Ketua Panwaslu Sidrap, Muhardin, Selasa (12/03/2018) mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting, karena dalam undang-undang pemilu, terdapat sanksi administrasi, selain itu juga ada sanksi pidana yang menunggu ASN jika ikut terlibat melanggar pemilukada.

Untuk itu kata Muhardin, dalam forum kita sengaja mengundang para Kepala Dinas, Camat, Lurah dan Kepala KUA se-kabupaten Sidrap.

“Kita berharap, undang-undang Pemilu terkait ASN ini bisa massif tersosialisasi, sehingga bisa diketahui para ASN Se-kabupaten Sidrap tidak terlibat pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Laude Arumahi mengatakan, para peserta yang hadir merupakan Bagian Pengawas Pemilu.

Ada 3 kelompok yang bisa melakukan pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yaitu Pasangan Calon, Tim Sukses dan Lembaga Pemantau Pemilu.

“Kami sadar jumlah kami terbatas, dibanding dinamika dan potensi pelanggaran pemilu yang bisa terjadi. Untuk itu, potensi pengawas pemilu kita dorong untuk bersama-sama melakukan pengawasan,” katanya.

Laode menambahkan, sosialisasi ini sesungguhnya untuk saling menguatkan, karena menurutnya ASN merupakan kelompok terpelajar dan sebagai pengelola Pemerintahan.

“Forum ini dilakukan dalam upaya bersama untuk melakukan pencegahan, sehingga nanti dalam kegiatan ini akan lebih banyak diskusi,” pungkasnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

12 Caleg Terpilih NasDem Sidrap Lengkapi Syarat LHKPN

24 Juli 2024 - 16:08 WITA

Didukung Sejumlah Tokoh Masyarakat, Sahabat Andalan Sidrap Terus Menggalang Dukungan

22 Juli 2024 - 11:47 WITA

PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan

16 Juli 2024 - 18:48 WITA

KPU Enrekang Edukasi dan Sosialisasi Meningkatkan Partisipasi Pemilih

14 Juli 2024 - 19:36 WITA

Syaharuddin Alrif Silaturahmi Dengan Rumpung Keluarga Alm H Andi Ranggong di Pangkajene

14 Juli 2024 - 18:06 WITA

Abdi Baramuli Gagas Pertemuan Tiga Ketua Parpol di Pinrang

19 Juni 2024 - 10:32 WITA

Trending di Ajatappareng