Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Politik · 13 Mar 2018 13:17 WITA ·

ASN Sidrap Diharapkan Jaga Netralitas di Pilkada 2018


 ASN Sidrap Diharapkan Jaga Netralitas di Pilkada 2018 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka mengefektifkan pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sidrap bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tingkat kabupaten-Kota tahun 2018 di Ballroom Al Goni Hotel Grand Sidny.

Kegiatan ini mengangkat tema bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan pemilu dihadiri oleh pemateri Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof.Dr. Anwar Burohima dan dibuka ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Laode Arumahi.

Ratusan peserta yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekretaris camat, lurah, Kapolsek, danramil, kepala KUA dan Panwascam Se-kabupaten Sidrap ikut terlibat dalam acara Sosialisasi Netralisasi Aparatu Sipil Negara (ASN)

Ketua Panwaslu Sidrap, Muhardin, Selasa (12/03/2018) mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting, karena dalam undang-undang pemilu, terdapat sanksi administrasi, selain itu juga ada sanksi pidana yang menunggu ASN jika ikut terlibat melanggar pemilukada.

Untuk itu kata Muhardin, dalam forum kita sengaja mengundang para Kepala Dinas, Camat, Lurah dan Kepala KUA se-kabupaten Sidrap.

“Kita berharap, undang-undang Pemilu terkait ASN ini bisa massif tersosialisasi, sehingga bisa diketahui para ASN Se-kabupaten Sidrap tidak terlibat pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Laude Arumahi mengatakan, para peserta yang hadir merupakan Bagian Pengawas Pemilu.

Ada 3 kelompok yang bisa melakukan pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yaitu Pasangan Calon, Tim Sukses dan Lembaga Pemantau Pemilu.

“Kami sadar jumlah kami terbatas, dibanding dinamika dan potensi pelanggaran pemilu yang bisa terjadi. Untuk itu, potensi pengawas pemilu kita dorong untuk bersama-sama melakukan pengawasan,” katanya.

Laode menambahkan, sosialisasi ini sesungguhnya untuk saling menguatkan, karena menurutnya ASN merupakan kelompok terpelajar dan sebagai pengelola Pemerintahan.

“Forum ini dilakukan dalam upaya bersama untuk melakukan pencegahan, sehingga nanti dalam kegiatan ini akan lebih banyak diskusi,” pungkasnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Program “RAMAH” Disambut Positif, Warga Desa Lebang Siap Sambut Perubahan

24 Oktober 2024 - 11:05 WITA

Survei Terbaru JSI di Pilkada Sidrap: Syaharuddin-Nur Kanaah 73,6%

23 Oktober 2024 - 20:17 WITA

Gaet Pemuda Gen Z dan Milenial; Tim Pemenangan Muda JADI Gelar Pelatihan Wirausahaan, menuju Pinrang Bangkit dan Berjaya

23 Oktober 2024 - 12:56 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Bawaslu Sidrap Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

22 Oktober 2024 - 13:01 WITA

Tatap Muka di Kecamatan Enrekang: Massa Padati Acara Kampanye Mitra-Mahmuddin

21 Oktober 2024 - 10:56 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.