Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

Pinrang · 17 Jan 2025 02:23 WITA ·

Bahas Prestasi Olahraga di Pinrang, Komisi VI DPRD Pinrang Gelar RDP Dengan KONI


 Bahas Prestasi Olahraga di Pinrang, Komisi VI DPRD Pinrang Gelar RDP Dengan KONI Perbesar

Ajatappareng.Online, PINRANG — Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispaspor)  dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pinrang, Jumat, 17 Januari 2025, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Pinrang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pinrang, Andi Riksan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Drs. H. Hamzah dan Sekretaris Komisi IV, Harun, S.Pd.I. Rapat membahas tentang program kegiatan dan realisasi anggaran Dispaspor dengan KONI Pinrang.

Menurut Kadis Paspor, Andi Suyuti, untuk olahraga yang mengandung prestasi memang dimitrakan dengan Koni. Adapun penganggaran cabang olahraga (Cabor) yang dinaungi Koni memang sudah terplot melalui Tim Anggaran Pemeerintah Daerah (TAPD). Dispaspor, kata  Andi Suyuti, hanya menerima dan menyalurkan anggaran itu ke KONI, tidak melakukan intervensi karena dinamika prestasi di Cabor ini ada fluktuasi.

Jadi, menurutnya, Dispaspor hanya memberikan rekomendasi kepada KONI mengenai Cabor supaya ada skala prioritas sekaitan dengan capaian prestasi khususnya di multi even seperti Pekan Olah Raga Daerah (Porda).

Mengenai prestasi atlit kita pada Porda, Pinrang pada Porda di Sinjai, Sulsel, berada di rangking ke 15. Ini tentu memerlukan penanganan khusus untuk kegiatan Porda yang akan dilaksanakan di Wajo pada tahun 2026 mendatang.

Lebih lanjut, Andi Suyuti, menjelaskaan KONI perlu Pusat Pelatihan Daerah (Pelatda), dalam menghadapi Porda 2026 di Wajo.

“Atlit butuh Pelatda, tidak dilepas begitu saja, dan ini sudah dilakukan oleh beberapa daerah termasuk Pemerintah Sulsel”, terang Andi Suyuti.

M. Faisal, anggota Komisi IV DPRD Pinrang mengungkapkan, masalah prestasi atlit ini harus melalui planning yang baik, khususnya masalah penganggaran dengan berpedoman pada planning. Dan, atlit yang berprestasi, kata M. Faisal, seharusnya dipertahankan sehingga tidak berpindah mewakili daerah lain pada event Porda. Senada (dengan itu) disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Pinrang, Harun, yang mengungkapkan tentang perencanaan dan penganggaran.

“KONI harus memiliki perencanaan yang baik, dan sebagai anggota dewan khususnya Komisi IV akan mendukung dan membantu KONI mendorong masalah penganggaran di pemerintah daerah”, ungkap Harun.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melalui Dinas Bimacipta, Pemkab Pinrang Siapkan Jalur Alternatif untuk Atasi Kerusakan Jalan di Batulappa

6 November 2025 - 12:45 WITA

Pesta Panen 2025 di Pinrang: Gubernur Sulsel Tegaskan Ketahanan Pangan Adalah Kedaulatan Bangsa

23 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Pemkab Pinrang Hidupkan Kembali PDAM Tirta Sawitto Lewat Kerja Sama dengan PT Moya

21 Oktober 2025 - 11:50 WITA

Wabup Pinrang Terima Audensi Panitia Hari Santri 2025

17 Oktober 2025 - 16:46 WITA

Lewat Selling Day, BNI Pinrang Sasar Pasar dan Pertokoan Promosikan Program Rejeki Wondr BNI 2025

9 Oktober 2025 - 17:30 WITA

Puluhan Massa Geruduk Kantor Bank BNI Pinrang, Terkait Kredit Fiktif

9 Oktober 2025 - 16:23 WITA

Trending di Ajatappareng