Menu

Mode Gelap
HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar

Pinrang · 17 Jan 2025 02:23 WIB ·

Bahas Prestasi Olahraga di Pinrang, Komisi VI DPRD Pinrang Gelar RDP Dengan KONI


 Bahas Prestasi Olahraga di Pinrang, Komisi VI DPRD Pinrang Gelar RDP Dengan KONI Perbesar

Ajatappareng.Online, PINRANG — Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispaspor)  dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pinrang, Jumat, 17 Januari 2025, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Pinrang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pinrang, Andi Riksan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Drs. H. Hamzah dan Sekretaris Komisi IV, Harun, S.Pd.I. Rapat membahas tentang program kegiatan dan realisasi anggaran Dispaspor dengan KONI Pinrang.

Menurut Kadis Paspor, Andi Suyuti, untuk olahraga yang mengandung prestasi memang dimitrakan dengan Koni. Adapun penganggaran cabang olahraga (Cabor) yang dinaungi Koni memang sudah terplot melalui Tim Anggaran Pemeerintah Daerah (TAPD). Dispaspor, kata  Andi Suyuti, hanya menerima dan menyalurkan anggaran itu ke KONI, tidak melakukan intervensi karena dinamika prestasi di Cabor ini ada fluktuasi.

Jadi, menurutnya, Dispaspor hanya memberikan rekomendasi kepada KONI mengenai Cabor supaya ada skala prioritas sekaitan dengan capaian prestasi khususnya di multi even seperti Pekan Olah Raga Daerah (Porda).

Mengenai prestasi atlit kita pada Porda, Pinrang pada Porda di Sinjai, Sulsel, berada di rangking ke 15. Ini tentu memerlukan penanganan khusus untuk kegiatan Porda yang akan dilaksanakan di Wajo pada tahun 2026 mendatang.

Lebih lanjut, Andi Suyuti, menjelaskaan KONI perlu Pusat Pelatihan Daerah (Pelatda), dalam menghadapi Porda 2026 di Wajo.

“Atlit butuh Pelatda, tidak dilepas begitu saja, dan ini sudah dilakukan oleh beberapa daerah termasuk Pemerintah Sulsel”, terang Andi Suyuti.

M. Faisal, anggota Komisi IV DPRD Pinrang mengungkapkan, masalah prestasi atlit ini harus melalui planning yang baik, khususnya masalah penganggaran dengan berpedoman pada planning. Dan, atlit yang berprestasi, kata M. Faisal, seharusnya dipertahankan sehingga tidak berpindah mewakili daerah lain pada event Porda. Senada (dengan itu) disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Pinrang, Harun, yang mengungkapkan tentang perencanaan dan penganggaran.

“KONI harus memiliki perencanaan yang baik, dan sebagai anggota dewan khususnya Komisi IV akan mendukung dan membantu KONI mendorong masalah penganggaran di pemerintah daerah”, ungkap Harun.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat

20 Mei 2025 - 06:37 WIB

Wabup Pinrang Hadiri RUPS PT Bank Sulselbar Tahun Buku 2024 di Makassar

14 Mei 2025 - 12:24 WIB

Pemdes Padakkalawa Imbau Petani Segera Tunaikan Zakat Pertanian

7 Mei 2025 - 14:55 WIB

Pemkab Pinrang Fokus Tata Kota: PKL, Lampu Jalan, hingga Reklame Jadi Sorotan

6 Mei 2025 - 05:00 WIB

Wabup Pinrang Sidak Dua OPD, Soroti Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja

5 Mei 2025 - 04:37 WIB

CJH Tertua Sulsel Asal Pinrang Berusia 102 Tahun, Sulaeman: Bersyukur, Dikasi’ Bonus Umur untuk Berhaji

2 Mei 2025 - 05:19 WIB

Trending di Ajatappareng