Ajatappareng.online, PINRANG – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang berhasil mengungkap tujuh kasus menonjol yang sempat viral di wilayah hukumnya. Keberhasilan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Pinrang dalam kegiatan press release yang digelar pada Rabu (23/4/2025).
Kapolres menyebutkan, pengungkapan berbagai kasus ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang. Para pelaku diamankan dari sejumlah wilayah berbeda, termasuk di luar Sulawesi.
“Sebagian pelaku ditangkap di Pulau Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi Barat. Bahkan, beberapa terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat proses penangkapan,” ujar AKBP Edy Sbhara Kapolres dalam keterangannya
Adapun tujuh kasus yang berhasil diungkap tersebut meliputi:
1. Dua kasus pembunuhan yang melibatkan 14 terduga pelaku, dengan tiga orang masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
2. Kasus pencurian hewan ternak.
3. Kasus pencurian dengan modus spesialis begal.
4. Penipuan daring (online) dengan kerugian mencapai Rp150 juta.
5. Pembobolan brankas dengan nilai kerugian Rp420 juta.
6. Kasus sabung ayam ilegal.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Pinrang akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum mereka.