Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Politik · 16 Jan 2019 21:28 WITA ·

Bawaslu Enrekang Tertibkan APK yang Melanggar


 Bawaslu Enrekang Tertibkan APK yang Melanggar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bawaslu Kabupaten Enrekang berkoordinasi dengan Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang diduga melanggar.

“APK dan BK ini ditertibkan karena diduga melanggar berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu dan jajarannya berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU dan pihak terkait. Dan juga sangat menggangu keindahan kota,” ujar Ketua Panwascam Enrekang, Saharullah.

Lanjut Saharullah, bahwa berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU 33 tahun 2018 perubahan kedua atas PKPU 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu Alat Peraga Kampanye dipasang pada titik yang telah ditentukan dalam SK KPU serta desain, ukuran dan jumlahnya juga telah disetujui dan ditentukan oleh KPU, begitu pula dengan APK tambahan wajib untuk disampaikan dan disetujui oleh KPU.

“Untuk Bahan Kampanye berdasarkan aturan KPU disebar pada saat kegiatan kampanye resmi peserta pemilu yaitu setiap kegiatan kampanye harus ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian,” ujarnya.

“Olehnya itu, diharapkan kepada peserta pemilu agar melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait pemasangan APK agar tidak terjadi dugaan pelanggaran,” harapnya. (asr/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.