AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu Sidrap awasi ketat proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidrap, di Rumah Sakit (RS) Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Jumat, 30 Agustus 2024.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memeriksa calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sidrap sehat jasmani dan rohani, dan Bebas Penyalgunaan Narkoba.
Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidrap Asmawati Salam mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Sidrap di pastikan pada tiap tahapan.
Tidak terkecuali tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.
“Hal ini merupakan upaya kami untuk memastikan prosedur tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai Syarat untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala daerah di wilayah masing-masing khususnya wilayah Kabupaten Sidrap.
Seperti diketahui, ada tiga Bapaslon di Sidrap yang akan masuk dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
Mereka adalah Syaharuddin Alrif – Nur Kanaah (SAR-Kanaah) dan pasangan Muh Yusuf Dollah – Muh Datariansyah Indra Hamzah (DoaTa) dan H Mashur – H Muh Nasiyanto (Hamas Mo). (asp)