Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 13 Nov 2025 18:37 WITA ·

Bawaslu Sidrap Gaungkan Pengawasan Pemilu Berbasis Budaya Lokal


 Bawaslu Sidrap Gaungkan Pengawasan Pemilu Berbasis Budaya Lokal Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam semangat menjaga marwah demokrasi yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang kembali meneguhkan komitmennya untuk memperkuat pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar secara daring, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Asmawati Salam, S.Ag., M.H., mengajak seluruh kader P2P Sidrap untuk menumbuhkan kesadaran pengawasan Pemilu melalui pendekatan budaya.

Dalam paparannya, Asmawati menekankan bahwa budaya lokal bukan sekadar warisan leluhur, tetapi juga sarana efektif untuk membangun kesadaran politik dan mencegah pelanggaran Pemilu.

Asmawati menilai bahwa pesan moral dan nilai gotong royong yang melekat dalam budaya Bugis-Makassar dapat menjadi media edukatif dalam menanamkan nilai integritas dan tanggung jawab dalam berdemokrasi.

“Pendekatan kultur menjadi jembatan yang kuat antara nilai-nilai lokal dan semangat demokrasi. Melalui budaya, pesan pengawasan lebih mudah diterima, karena berbicara dengan bahasa hati masyarakat,” ujar Asmawati Salam dalam diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kader P2P dari berbagai perwakilan di Kabupaten Sidrap ini juga menjadi ajang bertukar ide dan refleksi kritis.

Sejumlah peserta menyampaikan catatan dan inovasi dalam metode pencegahan pelanggaran Pemilu, mulai dari pendekatan komunitas adat hingga pemanfaatan media sosial sebagai ruang literasi politik berbasis budaya.

Diskusi daring tersebut tidak hanya menumbuhkan pemahaman teknis pengawasan, tetapi juga memperkuat ikatan nilai kebangsaan yang hidup di tengah masyarakat lokal.

Bawaslu Sidrap berharap, pendekatan berbasis budaya ini dapat menjadi fondasi dalam menciptakan pengawasan yang humanis, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Upaya pencegahan tidak boleh berhenti pada aturan, tetapi harus menyentuh ruang sosial dan budaya masyarakat. Di situlah demokrasi tumbuh dari kearifan, dari kebersamaan, dari rakyat itu sendiri,” tutup Asmawati dengan penuh optimisme.

Dengan mengusung semangat “Menjalin Budaya, Menjaga Demokrasi”, Bawaslu Sidrap bertekad mewujudkan Pemilu 2029 yang tidak hanya berintegritas secara hukum, tetapi juga bermartabat dalam nilai-nilai budaya bangsa. (asp)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Dorong Turnamen Takraw Rijang Pittu Jadi Agenda Resmi Pemkab Sidrap

27 Januari 2026 - 08:20 WITA

Annur Travel Cetak Sejarah Umrah, 1.000 Jamaah Diberangkatkan ke Baitullah dalam Dua Pekan

26 Januari 2026 - 20:11 WITA

Perkuat Persaudaraan, IKA SMEA/SMKN 1 Sidrap Siap Gelar Musyawarah Besar di Kampus SMKN 1

26 Januari 2026 - 11:59 WITA

Pembinaan Usia Dini, KNPI Pitu Riase Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-12

26 Januari 2026 - 07:42 WITA

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Trending di Ajatappareng