Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 13 Nov 2025 18:37 WITA ·

Bawaslu Sidrap Gaungkan Pengawasan Pemilu Berbasis Budaya Lokal


 Bawaslu Sidrap Gaungkan Pengawasan Pemilu Berbasis Budaya Lokal Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam semangat menjaga marwah demokrasi yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang kembali meneguhkan komitmennya untuk memperkuat pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar secara daring, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Asmawati Salam, S.Ag., M.H., mengajak seluruh kader P2P Sidrap untuk menumbuhkan kesadaran pengawasan Pemilu melalui pendekatan budaya.

Dalam paparannya, Asmawati menekankan bahwa budaya lokal bukan sekadar warisan leluhur, tetapi juga sarana efektif untuk membangun kesadaran politik dan mencegah pelanggaran Pemilu.

Asmawati menilai bahwa pesan moral dan nilai gotong royong yang melekat dalam budaya Bugis-Makassar dapat menjadi media edukatif dalam menanamkan nilai integritas dan tanggung jawab dalam berdemokrasi.

“Pendekatan kultur menjadi jembatan yang kuat antara nilai-nilai lokal dan semangat demokrasi. Melalui budaya, pesan pengawasan lebih mudah diterima, karena berbicara dengan bahasa hati masyarakat,” ujar Asmawati Salam dalam diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kader P2P dari berbagai perwakilan di Kabupaten Sidrap ini juga menjadi ajang bertukar ide dan refleksi kritis.

Sejumlah peserta menyampaikan catatan dan inovasi dalam metode pencegahan pelanggaran Pemilu, mulai dari pendekatan komunitas adat hingga pemanfaatan media sosial sebagai ruang literasi politik berbasis budaya.

Diskusi daring tersebut tidak hanya menumbuhkan pemahaman teknis pengawasan, tetapi juga memperkuat ikatan nilai kebangsaan yang hidup di tengah masyarakat lokal.

Bawaslu Sidrap berharap, pendekatan berbasis budaya ini dapat menjadi fondasi dalam menciptakan pengawasan yang humanis, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Upaya pencegahan tidak boleh berhenti pada aturan, tetapi harus menyentuh ruang sosial dan budaya masyarakat. Di situlah demokrasi tumbuh dari kearifan, dari kebersamaan, dari rakyat itu sendiri,” tutup Asmawati dengan penuh optimisme.

Dengan mengusung semangat “Menjalin Budaya, Menjaga Demokrasi”, Bawaslu Sidrap bertekad mewujudkan Pemilu 2029 yang tidak hanya berintegritas secara hukum, tetapi juga bermartabat dalam nilai-nilai budaya bangsa. (asp)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe, BLT Diserahkan ke Warga

2 Desember 2025 - 19:25 WITA

Hari AIDS Sedunia: Pentingnya Kesadaran Kolektif Menangani HIV/AIDS

1 Desember 2025 - 23:42 WITA

Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Gelar Field Trip Terpadu ke Tiga Kabupaten

1 Desember 2025 - 22:02 WITA

Mahasiswa Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Kunjungan Edukasi ke Hutan Mangrove Tongke-Tongke Sinjai

1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Sidrap Juara Piala Gubernur Sulsel 2025, Kalahkan Wajo 2-0 di Final

30 November 2025 - 21:52 WITA

Trending di Event