Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Fokus · 2 Okt 2025 12:48 WITA ·

Bawaslu Sidrap Ingatkan KPU Soal Akurasi Data Pemilih dalam Pleno DPB Triwulan III


 Bawaslu Sidrap Ingatkan KPU Soal Akurasi Data Pemilih dalam Pleno DPB Triwulan III Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap di Kantor KPU, Kamis (02/10/25).

Dalam pleno tersebut, Bawaslu Sidrap memberikan sejumlah masukan terkait akurasi dan ketelitian dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menegaskan pentingnya pencermatan data agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih maupun terdata tidak sesuai dengan kondisi faktual.

“Kami mengingatkan agar KPU senantiasa memastikan akurasi data pemilih, termasuk mencermati data pemilih baru, serta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) khususnya mereka yang telah meninggal namun belum tercatat sebagai warga meninggal. Hal ini penting untuk menjamin keadilan dan kepastian hak pilih warga,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Sidrap menekankan perlunya transparansi dalam setiap tahapan pemutakhiran daftar pemilih dengan melibatkan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan apabila menemukan permasalahan data pemilih di wilayahnya.

Sementara itu, KPU Sidrap dalam rapat pleno ini menyampaikan rekapitulasi DPB Triwulan III sekaligus menerima masukan dari seluruh peserta, termasuk dari Bawaslu.

Hasil rapat dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani bersama.

Dengan adanya pengawasan melekat dari Bawaslu, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kabupaten Sidenreng Rappang diharapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga pada pemilu mendatang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres dan Bupati Pinrang Letakkan Batu Pertama Pos Polisi Batulappa

2 Oktober 2025 - 23:04 WITA

Kanwil BPN Sulteng Resmi Mulai Bangun Masjid Nurul Ikhlas

2 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Pegawai BPN Sidrap Meriahkan Hari Batik Nasional dengan Seragam Batik

2 Oktober 2025 - 09:12 WITA

Manisa Cup III Resmi Dibuka, Bupati Syaharuddin Dorong Pembinaan Atlet Voli Sidrap

1 Oktober 2025 - 22:52 WITA

HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap

1 Oktober 2025 - 21:06 WITA

2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

1 Oktober 2025 - 18:41 WITA

Trending di Ajatappareng