Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 2 Okt 2025 12:48 WITA ·

Bawaslu Sidrap Ingatkan KPU Soal Akurasi Data Pemilih dalam Pleno DPB Triwulan III


 Bawaslu Sidrap Ingatkan KPU Soal Akurasi Data Pemilih dalam Pleno DPB Triwulan III Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap di Kantor KPU, Kamis (02/10/25).

Dalam pleno tersebut, Bawaslu Sidrap memberikan sejumlah masukan terkait akurasi dan ketelitian dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menegaskan pentingnya pencermatan data agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih maupun terdata tidak sesuai dengan kondisi faktual.

“Kami mengingatkan agar KPU senantiasa memastikan akurasi data pemilih, termasuk mencermati data pemilih baru, serta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) khususnya mereka yang telah meninggal namun belum tercatat sebagai warga meninggal. Hal ini penting untuk menjamin keadilan dan kepastian hak pilih warga,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Sidrap menekankan perlunya transparansi dalam setiap tahapan pemutakhiran daftar pemilih dengan melibatkan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan apabila menemukan permasalahan data pemilih di wilayahnya.

Sementara itu, KPU Sidrap dalam rapat pleno ini menyampaikan rekapitulasi DPB Triwulan III sekaligus menerima masukan dari seluruh peserta, termasuk dari Bawaslu.

Hasil rapat dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani bersama.

Dengan adanya pengawasan melekat dari Bawaslu, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kabupaten Sidenreng Rappang diharapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga pada pemilu mendatang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Survei Independen: Mayoritas Warga Sidrap Puas terhadap Kinerja di Pemda

31 Desember 2025 - 13:39 WITA

Dr. Bunyamin: Pelayanan Jamaah Bukan Sekadar Bisnis, tetapi Amanah Ibadah

28 Desember 2025 - 13:58 WITA

Bupati SAR Ajak Masyarakat Konsumsi Telur, Baik untuk Pertumbuhan Anak

28 Desember 2025 - 00:06 WITA

Raker Annur Travel 2025: Perkuat Layanan Jamaah, Ringankan Beban Korban Bencana

27 Desember 2025 - 21:15 WITA

Dosen Ilmu Perikanan UMS Rappang Penelitian Pengelolaan Perikanan Danau Sidenreng 

25 Desember 2025 - 09:19 WITA

Ketua TP PKK Sidrap Sambangi Warung Coto Yoko, Ajak Warga Cintai Kuliner Lokal

23 Desember 2025 - 22:29 WITA

Trending di Eksklusif