Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Fokus · 2 Okt 2025 12:48 WITA ·

Bawaslu Sidrap Ingatkan KPU Soal Akurasi Data Pemilih dalam Pleno DPB Triwulan III


 Bawaslu Sidrap Ingatkan KPU Soal Akurasi Data Pemilih dalam Pleno DPB Triwulan III Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap di Kantor KPU, Kamis (02/10/25).

Dalam pleno tersebut, Bawaslu Sidrap memberikan sejumlah masukan terkait akurasi dan ketelitian dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menegaskan pentingnya pencermatan data agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih maupun terdata tidak sesuai dengan kondisi faktual.

“Kami mengingatkan agar KPU senantiasa memastikan akurasi data pemilih, termasuk mencermati data pemilih baru, serta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) khususnya mereka yang telah meninggal namun belum tercatat sebagai warga meninggal. Hal ini penting untuk menjamin keadilan dan kepastian hak pilih warga,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Sidrap menekankan perlunya transparansi dalam setiap tahapan pemutakhiran daftar pemilih dengan melibatkan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan apabila menemukan permasalahan data pemilih di wilayahnya.

Sementara itu, KPU Sidrap dalam rapat pleno ini menyampaikan rekapitulasi DPB Triwulan III sekaligus menerima masukan dari seluruh peserta, termasuk dari Bawaslu.

Hasil rapat dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani bersama.

Dengan adanya pengawasan melekat dari Bawaslu, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kabupaten Sidenreng Rappang diharapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga pada pemilu mendatang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Asmawati Salam: Pendamping Desa Punya Peran Strategis dalam Edukasi Demokrasi

24 Oktober 2025 - 16:48 WITA

Warga Kanie Antusias, H. Muhtadin Bahas Program Pembangunan dan Kesejahteraan

24 Oktober 2025 - 14:55 WITA

Pesta Panen 2025 di Pinrang: Gubernur Sulsel Tegaskan Ketahanan Pangan Adalah Kedaulatan Bangsa

23 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Dr. Bunyamin M. Yapid: Transisi ke Kemenhaj Bawa Harapan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia

23 Oktober 2025 - 17:11 WITA

Hari Santri Nasional 2025, Pemkab Sidrap Doakan Korban Musibah Pesantren Al Khoziny

22 Oktober 2025 - 21:52 WITA

2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar

22 Oktober 2025 - 14:07 WITA

Trending di Bola & Sports