Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Eksklusif · 23 Jul 2024 14:03 WITA ·

Bawaslu Sidrap Rakor Teknis, Perkuat Pengawasan Data Pemilih


 Bawaslu Sidrap Rakor Teknis, Perkuat Pengawasan Data Pemilih Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat kerja (Raker) teknis pengawasan pemutahiran dan penyusunan data pemilih, Selasa (23/7/2024).

Kegiatan yang dihadiri 44 orang Panwascam dan Staf berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Hadir dalam acara itu, Komisioner Bawaslu Sidrap, Muhardin. Kemudian Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam.

Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dalam rangka memaksimalkan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih Pilkada serentak 2024.

Rakor yang digelar ini diharapkan dapat melahirkan ide atau gagasan baru terkait metode pencegahan/pengawasan tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.

“Jadi sangat perlu kita melakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dapat dilaksanakan dengan benar,” ucapnya.

Selain menekankan pentingnya memahami regulasi berkaitan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, juga mendiskusikan terkait teknis maupun strategi pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran maupun sengketa.

Termasuk pula hal-hal yang dapat menghambat serta kendala yang bakal ditemui di lapangan dalam pelaksanaan tahapan maupun pengawasan yang dilakukan nanti.

Pada kesempatan itu, hadir sebagai narasumber anggota Bawaslu Sulsel periode 2018-2023, Amrayadi dengan materi strategi kebijakan pencegahan pelanggaran parmas dan hubal tahapan penyusunan daftar pemilih.

Kemudian Kedua Bawaslu Enrekang periode 2018-2023, Uli Nuha dengan materi strategi pengawasan pemutahiran data pemilih. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Lama Bangkit Lagi: Polisi Pastikan Penipuan Sidrap Masuk Tahap Serius

3 April 2026 - 17:56 WITA

Bawaslu Parepare Hadiri Pleno PDPB Triwulan I 2026, Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Stakeholder

3 April 2026 - 17:03 WITA

Tenaga Ahli Beberkan Peran Strategis Menag RI dalam Kerja Sama Internasional

2 April 2026 - 21:48 WITA

Indonesia Soroti Peran Agama dalam Krisis Global, Menag Paparkan Ekoteologi di Forum Dunia

2 April 2026 - 21:44 WITA

Great Institute Kecam Serangan ke Pasukan UNIFIL di Lebanon

2 April 2026 - 18:31 WITA

Modus Baru Penipuan, Pelaku Catut Nama CEO PT Annur Maarif

2 April 2026 - 18:18 WITA

Trending di Ajatappareng