Menu

Mode Gelap
Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi

Eksklusif · 23 Jul 2024 14:03 WITA ·

Bawaslu Sidrap Rakor Teknis, Perkuat Pengawasan Data Pemilih


 Bawaslu Sidrap Rakor Teknis, Perkuat Pengawasan Data Pemilih Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat kerja (Raker) teknis pengawasan pemutahiran dan penyusunan data pemilih, Selasa (23/7/2024).

Kegiatan yang dihadiri 44 orang Panwascam dan Staf berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Hadir dalam acara itu, Komisioner Bawaslu Sidrap, Muhardin. Kemudian Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam.

Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dalam rangka memaksimalkan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih Pilkada serentak 2024.

Rakor yang digelar ini diharapkan dapat melahirkan ide atau gagasan baru terkait metode pencegahan/pengawasan tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.

“Jadi sangat perlu kita melakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dapat dilaksanakan dengan benar,” ucapnya.

Selain menekankan pentingnya memahami regulasi berkaitan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, juga mendiskusikan terkait teknis maupun strategi pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran maupun sengketa.

Termasuk pula hal-hal yang dapat menghambat serta kendala yang bakal ditemui di lapangan dalam pelaksanaan tahapan maupun pengawasan yang dilakukan nanti.

Pada kesempatan itu, hadir sebagai narasumber anggota Bawaslu Sulsel periode 2018-2023, Amrayadi dengan materi strategi kebijakan pencegahan pelanggaran parmas dan hubal tahapan penyusunan daftar pemilih.

Kemudian Kedua Bawaslu Enrekang periode 2018-2023, Uli Nuha dengan materi strategi pengawasan pemutahiran data pemilih. (asp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Karang Taruna Sidrap Apresiasi Pemkab Sidrap atas Keberhasilan Tekan Angka Kemiskinan

14 Januari 2026 - 14:34 WITA

Apresiasi Workshop AI di SMAN 2 Sidrap, Kadis Kominfo: Memperkuat Digitalisasi Pendidikan

14 Januari 2026 - 14:13 WITA

Indeks Pelayanan Publik Sidrap 2025 Melonjak, Tertinggi dalam Lima Tahun

13 Januari 2026 - 18:10 WITA

Rumah Peduli Mario Hadir sebagai Pusat Rehabilitasi NAPZA Humanis di Sidrap

13 Januari 2026 - 16:01 WITA

Bank Sulselbar Berperan Jaga Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

13 Januari 2026 - 15:28 WITA

RSUD Nene Mallomo Sidrap Berikan Reward Pegawai, Apresiasi Kinerja Tenaga Kesehatan

13 Januari 2026 - 12:55 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.