Menu

Mode Gelap
Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi Bulog Sidrap Pantau Harga Gabah hingga Lokasi Panen Well Come Back… Jordi Amat Sidenreng Lake Fest 2025 jadi Ajang Budaya, Wisata, dan Ekonomi Dituding Mahal, Begini Penjelasan Pengelola Parkir RSUD Nemal

Eksklusif · 23 Agu 2024 16:29 WITA ·

Bawaslu Sidrap Serukan Netralitas ASN dan Aparat Jelang Pilkada


 Bawaslu Sidrap Serukan Netralitas ASN dan Aparat Jelang Pilkada Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, Bawaslu Sidrap menekankan pentingnya netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta perangkat desa dalam proses politik yang sedang berlangsung.

Langkah ini diambil untuk memastikan pemilihan berjalan sesuai aturan tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya netral.

Pada Jumat, 23 Agustus 2024, Bawaslu Sidrap, melalui Panwaslu Kecamatan, resmi mengeluarkan Surat Imbauan Netralitas sebagai tindakan preventif.

Surat ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh ASN, aparat, atau perangkat desa yang mencoba terlibat dalam politik praktis.

Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, S.Ag., MH, menegaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas tidak hanya melanggar prinsip demokrasi, tetapi juga dapat berujung pada sanksi hukum yang berat, termasuk sanksi pidana.

“Keterlibatan ASN dan aparat dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan,” ujarnya.

Surat imbauan ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga suasana kondusif selama masa pemilihan.

Dengan dukungan aktif masyarakat, Bawaslu berharap potensi konflik kepentingan dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan tetap terjaga.

Bawaslu Sidrap berharap bahwa melalui langkah ini, semua pihak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pemilihan kepala daerah di Sidrap dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan demokratis. (asp)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Hadiri Pencanangan Bibit Jagung di Pangkep

27 September 2025 - 17:44 WITA

Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

27 September 2025 - 16:13 WITA

BPN Sidrap Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi Sentuh Tanahku

26 September 2025 - 18:18 WITA

Dedikasi Berbuah Prestasi, SatLantas Polres Sidrap Terima Penghargaan Kapolres

26 September 2025 - 17:50 WITA

Pemkab Sidrap Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ibunda Wagub Sulsel

26 September 2025 - 16:41 WITA

Aklamasi, Edy Basri Dipercaya Lanjutkan Pimpin IWO Sidrap 2025–2030

24 September 2025 - 20:26 WITA

Trending di Fokus