Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 12 Okt 2022 17:07 WITA ·

Bawaslu Sidrap Umumkan Calon Panwaslu Kecamatan yang Lulus


 Ketua Bawaslu Sidrap,Asmawati Salam Perbesar

Ketua Bawaslu Sidrap,Asmawati Salam

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

Pengumuman tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil penelitian berkas oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam yang juga selaku Ketua Pokja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus.

“Kami ucapkan selamat kepada calon anggota panwaslu kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, juga kepada yang belum mendapat kesempatan tahun ini, semoga dapat terus menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif pada tahapan pemilu 2024,” ungkapnya

Dari total 158 pendaftar di awal tahap pendaftaran sampai kepada perpanjangan tahap pendaftaran ada 6 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi, hal ini telah diteliti dengan baik oleh pokja sehingga dapat ditentukan hasilnya hari iniini,” tambahnya

Pada seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan tahun 2024 ini, terdapat 152 pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi. Nama-nama peserta yang lulus administrasi serta untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat langsung pada wesite resmi Bawaslu Sidrap.

“Berdasarkan pembagian jadwal oleh Bawaslu, 152 orang pendaftar yang dinyatakan lulus di Kabupaten Sidenreng Rappang akan mengikuti tes tertulis pada tanggal 14 Oktober 2022 yang dibagi kedalam 5 sesi, dimulai pada pukul 08.00 Wita – Selesai yang yang bertempat di SMK Negeri 1 Sidenreng Rappang,” jelas Asmawati Salam

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwaslu kecamatan terkait keterpenuhan syarat administasi, integritas, rekam jejak, dan kecakapan peserta yang ditujukan kepada kelompok kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan. Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan dengan cara :

  1. Datang langsung ke kantor Bawaslu kabupaten Sidenreng Rappang Jl. Pendidikan No.5 Pangkajene Sidrap (Belakang kantor DPRD Kabupaten Sidrap)
  2. Melalui SMS/Whatsapp ke nomor kontak 0823-0131-4999.
  3. Surat Elektronik (Email) dengan alamat bawaslusidrapdivisisdm@gmail.com. (asp)
Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.