Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 4 Mar 2025 06:07 WITA ·

Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun


 Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Insiden berdarah terjadi setelah perkelahian dua kelompok remaja di Belakang Rumah Susun (Rusun), Jl. Pasar Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin malam (3/3/2025).

Seorang pemuda, Sawal Aidil Musakki (20), harus meregang nyawa akibat luka tusukan senjata tajam di bagian dada kiri, sekitar pukul 22.25 WITA.

Menurut keterangan warga, awalnya dua kelompok remaja terlihat bersitegang di belakang rusun. Tak lama kemudian, perkelahian pecah, dan beberapa di antaranya menggunakan senjata tajam.

Dalam hitungan menit, Sawal Aidil Musakki terkena tikaman dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kemal Sidrap oleh teman-temannya menggunakan sepeda motor. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang remaja berinisial FR (15) yang diduga sebagai pelaku utama dalam insiden ini.

“Ya, pelaku FR sudah kita amankan di Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat perkelahian berlangsung,” ujar AKP Setiawan, Selasa, 4 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa insiden berdarah ini dipicu oleh permasalahan sepele, yakni insiden saling serempet motor antara teman korban dan pelaku.

Ketegangan berlanjut hingga kedua kelompok sepakat untuk berduel, yang akhirnya berujung pada keributan dan perkelahian hingga penikaman Sawal Aidil Musakki.

AKP Setiawan meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini ke pihak berwajib, serta tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum tentu benar.

“Serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1,214 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prodi Peternakan FAST UMS Rappang Jalani Assesmen Lapangan Nasional

9 Desember 2025 - 15:00 WITA

SMK Sidrap Dukung Transformasi Digital Lewat Pameran Karya

9 Desember 2025 - 11:48 WITA

Apel Gabungan, Tiga Pejabat Eselon II Berpamitan Jelang Purna Tugas

8 Desember 2025 - 14:59 WITA

Bawaslu Hadir Kawal Proses Pengawasan pada Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Triwulan IV 2025

8 Desember 2025 - 14:48 WITA

Menag Nasruddin Umar Tekankan Dakwah Moderat dalam Peluncuran Platform Digital Rabithah di Makkah

8 Desember 2025 - 14:41 WITA

Coto Makassar Yoko Daeng Temba Resmi Diluncurkan, Hadir dengan Menu Lengkap dan Buka 24 Jam

8 Desember 2025 - 14:37 WITA

Trending di Bisnis