Menu

Mode Gelap
Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

Ajatappareng · 4 Mar 2025 06:07 WITA ·

Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun


 Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Insiden berdarah terjadi setelah perkelahian dua kelompok remaja di Belakang Rumah Susun (Rusun), Jl. Pasar Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin malam (3/3/2025).

Seorang pemuda, Sawal Aidil Musakki (20), harus meregang nyawa akibat luka tusukan senjata tajam di bagian dada kiri, sekitar pukul 22.25 WITA.

Menurut keterangan warga, awalnya dua kelompok remaja terlihat bersitegang di belakang rusun. Tak lama kemudian, perkelahian pecah, dan beberapa di antaranya menggunakan senjata tajam.

Dalam hitungan menit, Sawal Aidil Musakki terkena tikaman dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kemal Sidrap oleh teman-temannya menggunakan sepeda motor. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang remaja berinisial FR (15) yang diduga sebagai pelaku utama dalam insiden ini.

“Ya, pelaku FR sudah kita amankan di Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat perkelahian berlangsung,” ujar AKP Setiawan, Selasa, 4 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa insiden berdarah ini dipicu oleh permasalahan sepele, yakni insiden saling serempet motor antara teman korban dan pelaku.

Ketegangan berlanjut hingga kedua kelompok sepakat untuk berduel, yang akhirnya berujung pada keributan dan perkelahian hingga penikaman Sawal Aidil Musakki.

AKP Setiawan meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini ke pihak berwajib, serta tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum tentu benar.

“Serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1,199 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

1.380 Anggota Brigade Pangan Sidrap Siap Jadi Motor Ketahanan Pangan Daerah

29 Oktober 2025 - 17:51 WITA

Panitia Pastikan Kesiapan Konfercab V NU Sidrap Berjalan Lancar

28 Oktober 2025 - 21:39 WITA

Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai

28 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik

28 Oktober 2025 - 20:41 WITA

Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

28 Oktober 2025 - 18:44 WITA

Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

28 Oktober 2025 - 15:25 WITA

Trending di Ajatappareng