Menu

Mode Gelap
Dirjen PSP Panen Raya di Sidrap, Hasilnya Capai 6,5 Ton Perhektar Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun Selamat Bekerja Pak Bupati… Sudah Panen, Lahan Polsek pun di Sidrap ‘Disulap’ jadi Kebun Jagung Pedagang Lawawoi Swadaya Bangun  Pasar Senilai Miliaran Rupiah

Ajatappareng · 4 Mar 2025 06:07 WIB ·

Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun


 Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Insiden berdarah terjadi setelah perkelahian dua kelompok remaja di Belakang Rumah Susun (Rusun), Jl. Pasar Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin malam (3/3/2025).

Seorang pemuda, Sawal Aidil Musakki (20), harus meregang nyawa akibat luka tusukan senjata tajam di bagian dada kiri, sekitar pukul 22.25 WITA.

Menurut keterangan warga, awalnya dua kelompok remaja terlihat bersitegang di belakang rusun. Tak lama kemudian, perkelahian pecah, dan beberapa di antaranya menggunakan senjata tajam.

Dalam hitungan menit, Sawal Aidil Musakki terkena tikaman dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kemal Sidrap oleh teman-temannya menggunakan sepeda motor. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang remaja berinisial FR (15) yang diduga sebagai pelaku utama dalam insiden ini.

“Ya, pelaku FR sudah kita amankan di Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat perkelahian berlangsung,” ujar AKP Setiawan, Selasa, 4 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa insiden berdarah ini dipicu oleh permasalahan sepele, yakni insiden saling serempet motor antara teman korban dan pelaku.

Ketegangan berlanjut hingga kedua kelompok sepakat untuk berduel, yang akhirnya berujung pada keributan dan perkelahian hingga penikaman Sawal Aidil Musakki.

AKP Setiawan meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini ke pihak berwajib, serta tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum tentu benar.

“Serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 467 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirjen PSP Panen Raya di Sidrap, Hasilnya Capai 6,5 Ton Perhektar

4 Maret 2025 - 06:41 WIB

Selamat Bekerja Pak Bupati…

3 Maret 2025 - 03:42 WIB

Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M. Yapid Sampaikan Ceramah Subuh di Masjid Agung Sidrap

2 Maret 2025 - 14:02 WIB

Warga Geram! Penjualan Miras Impor di Bulan Suci Masih Beroperasi

2 Maret 2025 - 13:50 WIB

Bupati Pinrang Hadiri Tarawih Bersama Warga di Mesjid Al-Munawir Pinrang

2 Maret 2025 - 13:23 WIB

Reses di Batu Lappa, Andi Insan P Tanri Siap Kawal Aspirasi Petani dan Pelaku UMKM

2 Maret 2025 - 11:28 WIB

Trending di Fokus