AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif bersama Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi 2.400 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu disampaikan saat keduanya memberikan arahan kepada PPPK paruh waktu di halaman Polres Sidrap, Jumat (12/9/2025). Kehadiran mereka untuk memastikan proses berjalan tertib dan sesuai jadwal.
Dalam arahannya, Syaharuddin meminta para PPPK tidak terburu-buru dan tetap tenang mengikuti alur pelayanan. “Santai saja, Insya Allah kalau rezeki tidak akan ke mana. Yang penting sabar, semua SKCK akan dibuatkan tepat waktu,” ucapnya.
Bupati juga mengimbau agar peserta mengikuti prosedur dengan tertib. “Kalau perlu tidak usah berdiri berdesakan, tunggu dipanggil biar rapi,” tambahnya.
Syaharuddin menegaskan, seluruh nama sudah masuk dalam pemberkasan. Ia pun mengapresiasi dukungan penuh jajaran Polres Sidrap.
“Saya yakin, saking maunya Pak Kapolres membantu, tim Polres Sidrap siap melayani 24 jam,” pungkasnya.