Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 29 Apr 2019 13:21 WITA ·

Bupati Irwan Hamid Memberikan Pengarahan Ke Semua ASN


 Bupati Irwan Hamid Memberikan Pengarahan Ke Semua ASN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG – Pasca pelantikan, Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Wakilnya Alimin mengumpulkan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD), pemangku Eselon dan staf di aula Kantor Bupati, Senin (29/4). Pertemuan itu untuk menyatukan persepsi dan soliditas dalam tugas tugas kedepan.

Bupati mengingatkan pentingnya soliditas dalam organisasi, dicontohkan masalah sinergitas hal itu dinilai sangat penting agar dalam suatu tugas terjalin harmonisasi.

Irwan Hamid juga berharap pimpinan jangan mendominasi pekerjaan dalam menjalankan tugas tugas, jangan ada image ada orang yang dekat pimpinan, semua elemen termasuk staf harus difungsikan sesuai tugas masing masing, jelasnya.

Menyinggung masalah disipilin ASN itu wajib melaksanakan tugas dengan tepat waktu. Dijelaskan ASN saat ini telah menerima haknya, disamping gaji, juga melalui Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak masuk kantor tepat waktu.

Bupati Irwan Hamid berharap tidak ada lagi laporan tentang pegawai yang datang Check lock kemudian tidak bekerja. Bila hal itu terjadi, lanjutnya, semua akan menjadi bahan evaluasi. Padahal, tambahan penghasilan itu merupakan motivasi untuk bekerja maksimal demi kepentingan rakyat. “Jangan membohongi kata hati, tujuan TPP itu untuk kerja dan kerja” tegas Bupati.

Bupati juga menyinggung masalah kehadiran dalam rapat rapat penting, diharapkan untuk hadir walaupun tanpa kehadiran Bupati, jangan ada kesan bila Bupati tidak hadir dalam rapat dan Pimpinan hanya diwakili bahkan tidak menghadirinya, hal itu tidak boleh dilakukan. Pimpinan rapat sudah diserahi tugas untuk melaksanakan kebijakan pimpinan. Pungkas Bupati.(*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.