AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., melantik 48 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat Camat, Sekretaris Dinas, serta puluhan pejabat eselon IIIb setingkat Kepala Bidang dan Kepala Bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap, Selasa (28/10/2025).
Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif mengatakan, khusus pejabat setingkat Camat, ada sembilan instruksi penting yang menjadi ‘Pekerjaan Rumah’ dan harus diselesaikan dalam waktu enam bulan ke depan.
Bupati SAR, meminta para camat menjadikan wilayahnya bebas dari sampah, menuntaskan persoalan drainase dan titik banjir, serta memastikan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait biaya layanan kesehatan.
Selain itu, seluruh lampu jalan di desa dan kelurahan harus berfungsi dengan baik, serta tidak boleh ada anak dari keluarga kurang mampu yang putus sekolah.
Syahruddin Alrif juga menekankan pentingnya meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, UMKM, dan perkebunan agar berdampak langsung pada ekonomi warga dan turut meminta para camat memperhatikan kebersihan dan penataan lapangan olahraga maupun ruang publik di wilayah masing-masing.
Bupati menegaskan, seluruh instruksi tersebut wajib diselesaikan dalam waktu enam bulan, dan apabila tidak menunjukkan hasil nyata, maka jabatan camat yang bersangkutan akan dievaluasi bahkan dapat diganti.
“Saya beri waktu enam bulan. Kalau tidak ada hasil, mohon maaf, saya akan ganti lagi,” tegas Bupati di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Syaharuddin juga menegaskan pentingnya pelayanan publik yang optimal. “Layani masyarakat kita dengan sempurna. Kalau masyarakat senang, tenang, dan nyaman, insyaallah Sidrap akan semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Pelantikan sengaja digelar di pelataran sebelah barat Pasar Sentral Pangkajene, lokasi yang baru saja ditertibkan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam rangka penataan pasar dan tata ruang kota. Penataan pasar adalah program prioritas Syaharuddin Alrif.
Kenapa Pasar?, Menurut Sekretaris DPW Nasdem Sulsel itu, karena di pasar rakyat kita berjuang mencari nafkah. Sehingga, pejabat harus melihat langsung apa penderitaan rakyat yang ada di sekitar pasar.
Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa pelantikan di lokasi itu merupakan pesan moral bagi para pejabat agar tidak sekadar mengejar jabatan, tetapi memahami kondisi masyarakat dan bekerja untuk mewujudkan pasar yang bersih, tertata, dan berdampak ekonomi bagi warga Sidrap.
“Pejabat jangan hanya kejar jabatan. Saya tunggu bagaimana pasar Pangkajene dan pasar-pasar lainnya bisa menjadi bersih, tertib, dan memberi manfaat ekonomi bagi rakyat,” tegasnya.
Syaharuddin juga mengungkapkan bahwa penataan pasar menjadi prioritasnya sejak lama. Ia bahkan menyebut telah turun langsung memantau kondisi Pasar Pangkajene pada malam sebelumnya setelah pulang dari Pasar Tanru Tedong.
Bupati menyoroti adanya perbedaan pandangan antara pedagang dalam dan luar pasar, namun menegaskan pasar seharusnya berfungsi di dalam area resmi. Ia memberikan batas waktu hingga 31 Oktober 2025 bagi Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan para kepala pasar untuk menuntaskan penataan.
“Kalau sampai 31 Oktober tidak tuntas, saya akan ganti semua kepala pasar di 14 kecamatan. Tapi alhamdulillah sudah ada kemajuan. Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan para kepala pasar sudah mulai bekerja step by step,” ujarnya.
Menurut Bupati, kemajuan ekonomi Sidrap sangat ditentukan oleh kondisi pasar.
“Kalau pasar Pangkajene tidak tertata dan tidak bersih, berarti kita belum bersih hatinya. Majunya suatu daerah bisa dilihat dari pasarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syaharuddin meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja tulus, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Yang sudah dapat amanah baru, baik camat, kabid, sekretaris dinas, maupun kepala dinas, bekerjalah sebaik-baiknya. Buka pikiran, buka hati, dengarkan aspirasi masyarakat, bantu yang susah, dan dorong yang sudah maju agar makin berkembang,” pesannya. (asp)

















