Menu

Mode Gelap
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi

Ajatappareng · 3 Agu 2025 20:22 WITA ·

Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II


 Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II Perbesar


AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP —
Pembangunan tenaga listrik tenaga bayu (PLTB) kembali digaungkan Pemkab Sidrap.

Kali ini, Pemkab Sidrap sedang menjajaki kerjasama proyek listrik terbarukan itu dengan Barito Renewables.

Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif, bertemu langsung dengan Direksi Barito Renewables Jakarta dan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ahad (3/8/2025), di Hotel Claro Makassar.

Pertemuan itu, tak jauh dari rencana tindak lanjut kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap tahap II.

Syaharuddin Alrif nampak didampingi Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala Bapperida Sidrap, Herwin, Kabag Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse, dan pejabat terkait.

Syaharuddin menyampaikan apresiasi, atas kunjungan dan komitmen pihak Barito Renewables dan ESDM, dalam pengembangan energi terbarukan di Sidrap.

“Terima kasih atas kunjungan ini. Semoga dengan pengembangan PLTB tahap II, Sidrap dapat capai target sebagai Lumbung Energi Terbarukan di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai informasi, PLTB Sidrap tahap  I telah beroperasi sejak 2018 dengan kapasitas 75 megawatt, tidak hanya menyuplai listrik, tetapi juga memperkuat posisi Sidrap sebagai daerah pioneer energi terbarukan.

Rencana pengembangan tahap II, pemerintah daerah berharap kapasitas produksi listrik dari energi angin dapat ditingkatkan secara signifikan.

Selain mendukung ketahanan energi nasional, proyek ini juga membuka lapangan kerja, mendorong investasi hijau, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar. (adv)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Kasat Reskrim Polres Sidrap: Senin Saksi Kasus Kades Mattirotasi Dipanggil

17 Januari 2026 - 16:31 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.