Menu

Mode Gelap
Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara Cahaya Mario Salurkan 100 Paket Bantuan Modal Usaha, Total Rp300 Juta 20 Keluarga Prasejahtera Terima Bantuan Modal Usaha dari Cahaya Mario Grup

Eksklusif · 2 Jul 2025 18:26 WITA ·

Bupati Sidrap Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pemungutan Pajak Daerah


 Bupati Sidrap Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pemungutan Pajak Daerah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menekankan pentingnya pendekatan yang baik, ramah, dan edukatif kepada para wajib pajak dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Syaharuddin saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Literasi Pembayaran Pajak Non Tunai di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (2/7/2025).

“Wajib pajak harus didekati dengan baik dan dimotivasi. Untuk usaha yang masih kecil, pemerintah harus mendampingi dan membina agar mereka dapat tumbuh lebih besar,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Pada kesempatan tersebut, Syaharuddin juga mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik.

Ia pun mengajak seluruh wajib pajak yang hadir agar berpartisipasi aktif dalam sosialisasi ini, guna semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga yang taat pajak.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Mohammad Rohady Ramadhan, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya DPRD Sidrap, Samsat, dan Bagian Hukum Setda Sidrap. Hal ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai regulasi pemungutan pajak daerah.

Rohady juga menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendorong digitalisasi pembayaran pajak melalui penggunaan QRIS, virtual account, serta kanal digital lainnya.

“Dengan digitalisasi, pembayaran pajak dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan transparan,” jelasnya.

Acara sosialisasi ini turut dihadiri Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, perwakilan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, instansi terkait seperti Samsat, Bagian Hukum Setda Sidrap, dan perangkat daerah lainnya yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Selain itu, para wajib pajak yang hadir berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga elemen masyarakat lainnya. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, kepatuhan, serta literasi masyarakat terkait pembayaran pajak daerah secara non tunai. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ramadan Jadi Momentum Berbagi, Annur Maarif Salurkan Ratusan Sak Beras

5 Maret 2026 - 21:51 WITA

Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

5 Maret 2026 - 20:57 WITA

Nuzulul Qur’an Direncanakan Digelar di Istana Negara, Usulan Menag Disambut Presiden Prabowo

5 Maret 2026 - 02:23 WITA

Tak Cukup Zakat, Menag Ajak Umat Perluas Kepedulian Sosial Islam

4 Maret 2026 - 03:09 WITA

Bergiliran Hadir di Bukber HUT Rusdi Masse, Kepala Daerah-Legislator Sulsel Tunjukkan Soliditas

4 Maret 2026 - 00:25 WITA

RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land

3 Maret 2026 - 20:43 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.