Menu

Mode Gelap
Pinrang Juara Umum STQH XXIII, Sidrap dan Enrekang Masuk 10 Besar Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati

Terkini · 22 Des 2024 13:58 WIB ·

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir


 Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dalam rangka mengantisipasi banjir yang kerap melanda wilayahnya saat musim hujan, Bupati terpilih Sidrap, H Syaharuddin Alrif turun langsung melakukan giat bersih-bersih di Kelurahan Rijang Pittu. Kegiatan ini melibatkan Camat Maritengngae, Lurah Rijang Pittu, dan masyarakat setempat.

Giat bersih-bersih yang dipusatkan di sepanjang Jl. AP Pettarani ini bertujuan membersihkan saluran drainase dari sampah dan sedimen yang menyumbat aliran air.

Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah awal pencegahan bencana banjir.

“Kami ingin memberikan contoh nyata kepada masyarakat, bahwa langkah kecil seperti membersihkan saluran air dapat memberikan dampak besar dalam mencegah banjir,” ujar Syaharuddin Alrif.

Sementara Camat Maritengngae, Andi Surya Hadi Ningrat mengatakan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman banjir.

“Melalui aksi seperti ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan semakin meningkat,” ujarnya.

Bahkan pemerintah Kabupaten Sidrap berencana menjadikan kegiatan bersih-bersih ini sebagai agenda rutin, terutama menjelang musim penghujan.

Selain itu, program edukasi lingkungan akan terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan.

Dengan langkah konkret ini, diharapkan wilayah Kelurahan Rijang Pittu dan sekitarnya dapat terhindar dari bencana banjir yang berpotensi merugikan masyarakat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sirkuit Puncak Mario Kembali Hidupkan Gairah Otomotif Lewat SCR dan SSCP 2025

20 April 2025 - 13:24 WIB

CFD Sidrap Kembali Meriah, Warga Antusias Ikuti Olahraga dan Layanan Kesehatan Gratis

20 April 2025 - 13:15 WIB

Pinrang Juara Umum STQH XXIII, Sidrap dan Enrekang Masuk 10 Besar

20 April 2025 - 13:12 WIB

Prodi Agribisnis Jadi Pilihan Strategis, Alumni UMS Rappang Lanjut Studi S2 di Unismuh Makassar

20 April 2025 - 13:04 WIB

Pinrang Raih Juara Umum (STQH) ke-XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

20 April 2025 - 12:49 WIB

Dr. Bunyamin M. Yapid Beri Bimbingan Manasik Haji di Kampar: Doakan Haji Tahun Ini Sukses

20 April 2025 - 11:34 WIB

Trending di Fokus