Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

Kriminal · 31 Mei 2025 10:01 WITA ·

Buronan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi, Warga Panca Rijang Lega


 Buronan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi, Warga Panca Rijang Lega Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Aksi cepat dan tegas kembali ditunjukkan jajaran Polsek Panca Rijang bersama Tim Resmob Polres Sidrap dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial FM (30) berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya, setelah diduga kuat mencuri satu unit laptop dan sebuah speaker bluetooth milik warga.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustam, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 29 April 2025, yang teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/IV/2025/SPKT/SSL/RES. SIDRAP/SEK.PR. Dalam laporan tersebut, korban melaporkan kehilangan sejumlah barang elektronik dari rumahnya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bersama Unit Resmob Polres Sidrap segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ungkap AKP Abustam, Jumat (30/5/2025).

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop dan satu speaker bluetooth yang sempat dibawa kabur oleh pelaku. FM saat ini telah diamankan di Mapolsek Panca Rijang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Panca Rijang. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” ujarnya.

Keberhasilan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga menyampaikan apresiasi atas kesigapan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut dalam waktu yang relatif singkat.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Panca Rijang kembali menunjukkan konsistensinya dalam menjaga keamanan wilayah, meski bergerak dalam senyap namun selalu sigap dalam bertindak. (asp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.