Diduga, sejumlah rumah kos yang ditempati eks pelayan cafe ini menjadi tempat favorit untuk transaksi. “Murah meriah katanya pak,” lanjut Pa’bemor yang mangkal di sekitar pasar Pangkajene itu, saat diwawancarai, Rabu (11/9/2019).
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dikonfirmasi mengaku telah mengetahui pergerakan sejumlah pelayan kafe yang berprofesi sebagai pekerja komersial.
Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP dan Damkar, Fasrah Nur bahkan mengaku sudah membicarakan dengan Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi.
“Ini akan kita tindaklanjuti secepatnya, bahkan kita akan memanggil dan berkoordinasi dengan pemilik kost khususnya di Kecamatan Maritengngae, dan Wattangpulu,” ujarnya.
Tujuannya, kata Fasrah, untuk mensosialisasikan dan menghimbau kepada seluruh penghuni kost agar tidak menjadikan kamar kost sebagai tempat prostitusi,” kata Fasrah saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (11/9/2019).
Sebagai langkah awal dalam menyelesaikan masalah ini, pihak Anggota Satpol PP tengah melakukan pendataan rumah kost untuk diundang dan duduk bersama berdiskusi membicarakan sekaligus memeriksa Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) pemilik kost.
Pemilik kost akan dihimbau agar jeli dalam memantau pergerakan penghuni kamar kost untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jika kita sudah menghimbau kepada pemilik kost kemudian hal ini masih terjadi, maka akan ditindak tegas dan konsekuensinya, kost tersebut akan ditutup. Kita akan terjun langsung dalam malakukan pemantauan dikost-kost,” tandasnya. (asp/ajp)