Menu

Mode Gelap
Musda VI PKS Sidrap, Kembali Pilih Ali Hafid jadi Ketua ‘Patroli Senyap’ Ala Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif Gantikan Ahmad Sahroni, RMS Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Hari Pelanggan Nasional, Bank Sulselbar Bagikan Uangta’ Card ke Nasabah Hasil Panen di Sidrap Tembus 12,7 Ton Perhektar, Data BPS: Kesejahteraan Petani Meningkat

Ajatappareng · 27 Feb 2024 15:43 WITA ·

Caleg Terpilih Wajib Tahu, Bisa Diskualifikasi jika tak Laporkan LPPDK


 Caleg Terpilih Wajib Tahu, Bisa Diskualifikasi jika tak Laporkan LPPDK Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidrap memberikan himbauan kepada peserta pemilu untuk segera memberikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Kordiv HPPH Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam menyampaikan bahwa bagi calon anggota legislatif yang tidak memasukkan LPPDK akan didiskualifikasi dan tidak ditetapkan menjadi calon terpilih.

“Ingat batas waktu masukkan LPPDK sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye pemilihan umum 15 hari sesudah pemungutan suara tepatnya Kamis 29 Februari 2024,” ucapnya.

Sementara Kordiv Teknis KPU Sidrap Sidrap, Nursin mengatakan bahwa hingga saat ini baru 7 dari 17 peserta pemilu yang memasukkan LPPDK.

Tujuh peserta pemilu yang memasukkan LPPDK nya yaitu Gerindra, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat, Perindo dan PPP.

“Yah, baru tujuh parpol peserta pemilu yang sudah masukkan LPPDK. Ingat peserta pemilu yang tidak melaporkan LPPDK caleg terpilihnya tidak bakal ditetapkan sebagai calon terpilih,” tandasnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Hadiri Panen Raya di Sidenreng, Apresiasi Kerja Keras Petani

7 September 2025 - 21:02 WITA

Musda VI PKS Sidrap, Kembali Pilih Ali Hafid jadi Ketua

7 September 2025 - 19:22 WITA

Bupati Syaharuddin: Panahan Tradisional Sidrap Akan Jadi Agenda Tahunan Nasional

7 September 2025 - 11:13 WITA

Bupati Sidrap Dorong Kawasan PLTB Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat

6 September 2025 - 22:25 WITA

Sejak 2011 Tak Teraliri, IPA Bilokka Sidrap Akhirnya Dipasang Jaringan Listrik

6 September 2025 - 17:13 WITA

Perempuan Muda Tewas Bersimbah Darah di Kamar Sewa Sidrap

6 September 2025 - 12:38 WITA

Trending di Eksklusif