Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Eksklusif · 25 Jul 2024 20:03 WITA ·

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD


 Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan bahwa visi, misi, dan program kerja pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sidrap.

Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Visi, Misi, Program Kerja Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang digelar di Pangkajene, Kamis (25/7/2024).

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin La Sari, menjelaskan bahwa kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

“Paslon yang akan menyertakan dokumen visi misi sesuai syarat harus menyesuaikan RPJPD Sidrap,” tegas Sahar.

Tujuannya, agar pembangunan daerah Sidrap bisa berkelanjutan meski berganti pemimpin. “Jadi setidaknya rencana pembangunan daerah yang dilakukan oleh paslon terpilih akan selaras dengan RPJPD Sidrap,” tambah Sahar.

Sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan partai politik (Parpol), Pj Bupati Sidrap diwakili oleh Kepala Kesbagpol, Kapolres, Ketua DPRD, Kajari, Dandim 1420, Bawaslu, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Asram Jaya dan Herwin, Sekretaris Bappenlingbagda Sidrap, bertindak sebagai pemateri.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Sidrap periode 2024-2029 akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024. (asp)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HIMAPRI UMS Rappang Laksanakan LDK Bertema “Reformation of Fishery” di Enrekang

8 Oktober 2025 - 21:23 WITA

DPD PPNI Sidrap Akan Gelar Seminar Nasional Keperawatan

8 Oktober 2025 - 21:09 WITA

Milad ke-VI HIMAPRI: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Organisasi

8 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Fatmawati Rusdi Minta MBG Tutup Dapur yang Tak Penuhi Izin dan IPAL

8 Oktober 2025 - 17:54 WITA

Pemkab Sidrap Dorong Transaksi Nontunai untuk Tingkatkan Realisasi PAD

8 Oktober 2025 - 15:39 WITA

Bupati Sidrap Sidak Balai Benih Ikan, Soroti Rendahnya Produktivitas

8 Oktober 2025 - 14:30 WITA

Trending di Bisnis