Menu

Mode Gelap
Hotel Grand Zidny Salurkan 1.500 Kg Beras kepada Warga Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi

Eksklusif · 25 Jul 2024 20:03 WIB ·

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD


 Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan bahwa visi, misi, dan program kerja pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sidrap.

Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Visi, Misi, Program Kerja Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang digelar di Pangkajene, Kamis (25/7/2024).

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin La Sari, menjelaskan bahwa kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

“Paslon yang akan menyertakan dokumen visi misi sesuai syarat harus menyesuaikan RPJPD Sidrap,” tegas Sahar.

Tujuannya, agar pembangunan daerah Sidrap bisa berkelanjutan meski berganti pemimpin. “Jadi setidaknya rencana pembangunan daerah yang dilakukan oleh paslon terpilih akan selaras dengan RPJPD Sidrap,” tambah Sahar.

Sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan partai politik (Parpol), Pj Bupati Sidrap diwakili oleh Kepala Kesbagpol, Kapolres, Ketua DPRD, Kajari, Dandim 1420, Bawaslu, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Asram Jaya dan Herwin, Sekretaris Bappenlingbagda Sidrap, bertindak sebagai pemateri.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Sidrap periode 2024-2029 akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024. (asp)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Detik-Detik Warga Temukan Lansia dalam Perut Ular Piton

2 April 2025 - 05:44 WIB

Bupati Sidrap ajak Sinergitas Ulama dan Umara dalam Pembangunan Daerah

31 Maret 2025 - 08:03 WIB

Lama Vakum, Takbir Keliling Kembali Warnai Malam Idul Fitri di Sidrap

30 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bukber di Islamic Centre, Wabup Sidrap Beberkan Capaian Program Pemerintah Daerah

29 Maret 2025 - 15:19 WIB

Ceo PSM Makassar dan Rusdi Masse Kunjungi Stadion BJ Habibie

29 Maret 2025 - 15:14 WIB

Puncak Bila Sidrap Siap Sambut Libur Lebaran 2025 dengan Keamanan dan Hiburan 

29 Maret 2025 - 12:16 WIB

Trending di Fokus