Menu

Mode Gelap
Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi Kapolres Barru minta Pemudik tak Segan Istirahat di Posko Mudik

Eksklusif · 25 Jul 2024 20:03 WIB ·

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD


 Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan bahwa visi, misi, dan program kerja pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sidrap.

Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Visi, Misi, Program Kerja Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang digelar di Pangkajene, Kamis (25/7/2024).

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin La Sari, menjelaskan bahwa kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

“Paslon yang akan menyertakan dokumen visi misi sesuai syarat harus menyesuaikan RPJPD Sidrap,” tegas Sahar.

Tujuannya, agar pembangunan daerah Sidrap bisa berkelanjutan meski berganti pemimpin. “Jadi setidaknya rencana pembangunan daerah yang dilakukan oleh paslon terpilih akan selaras dengan RPJPD Sidrap,” tambah Sahar.

Sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan partai politik (Parpol), Pj Bupati Sidrap diwakili oleh Kepala Kesbagpol, Kapolres, Ketua DPRD, Kajari, Dandim 1420, Bawaslu, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Asram Jaya dan Herwin, Sekretaris Bappenlingbagda Sidrap, bertindak sebagai pemateri.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Sidrap periode 2024-2029 akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024. (asp)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lomba Lari Jadi Trend di Bulan Ramadhan, Polres Pinrang Jadi Wadah Tiba Tiba Ramadhan Race 2025

27 Maret 2025 - 20:30 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Sidrap Intensifkan KRYD untuk Keamanan Masyarakat

26 Maret 2025 - 15:38 WIB

Bupati Sidrap dan Kapolres Sepakat: Perangi 4S, Wujudkan 5S

26 Maret 2025 - 13:58 WIB

Asrama Watang Pulu di Makassar Butuh Perhatian, Camat Watang Pulu Tindak Lanjuti Arahan Bupati

26 Maret 2025 - 09:05 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Sulsel dan Gubernur Resmikan Gerakan Pangan Murah

26 Maret 2025 - 05:33 WIB

Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Syawal Digelar, Keluarga Korban Kecewa karena Tak Bisa Hadir

26 Maret 2025 - 05:21 WIB

Trending di Kriminal