Menu

Mode Gelap
Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara Cahaya Mario Salurkan 100 Paket Bantuan Modal Usaha, Total Rp300 Juta 20 Keluarga Prasejahtera Terima Bantuan Modal Usaha dari Cahaya Mario Grup

Eksklusif · 25 Jul 2024 20:03 WITA ·

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD


 Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan bahwa visi, misi, dan program kerja pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sidrap.

Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Visi, Misi, Program Kerja Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang digelar di Pangkajene, Kamis (25/7/2024).

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin La Sari, menjelaskan bahwa kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah.

“Paslon yang akan menyertakan dokumen visi misi sesuai syarat harus menyesuaikan RPJPD Sidrap,” tegas Sahar.

Tujuannya, agar pembangunan daerah Sidrap bisa berkelanjutan meski berganti pemimpin. “Jadi setidaknya rencana pembangunan daerah yang dilakukan oleh paslon terpilih akan selaras dengan RPJPD Sidrap,” tambah Sahar.

Sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan partai politik (Parpol), Pj Bupati Sidrap diwakili oleh Kepala Kesbagpol, Kapolres, Ketua DPRD, Kajari, Dandim 1420, Bawaslu, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Asram Jaya dan Herwin, Sekretaris Bappenlingbagda Sidrap, bertindak sebagai pemateri.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Sidrap periode 2024-2029 akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ramadan Jadi Momentum Berbagi, Annur Maarif Salurkan Ratusan Sak Beras

5 Maret 2026 - 21:51 WITA

Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

5 Maret 2026 - 20:57 WITA

Nuzulul Qur’an Direncanakan Digelar di Istana Negara, Usulan Menag Disambut Presiden Prabowo

5 Maret 2026 - 02:23 WITA

Tak Cukup Zakat, Menag Ajak Umat Perluas Kepedulian Sosial Islam

4 Maret 2026 - 03:09 WITA

Bergiliran Hadir di Bukber HUT Rusdi Masse, Kepala Daerah-Legislator Sulsel Tunjukkan Soliditas

4 Maret 2026 - 00:25 WITA

RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land

3 Maret 2026 - 20:43 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.