Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

Fokus · 17 Mar 2025 15:44 WITA ·

CCTV Rekam Aksi Maling di Sidrap, Pemilik Kios Rugi Rp5 Juta


 CCTV Rekam Aksi Maling di Sidrap, Pemilik Kios Rugi Rp5 Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebuah rumah toko (ruko) di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, menjadi sasaran aksi pencurian.

Pelaku yang menutupi wajahnya dengan sarung berhasil membobol kios dan menggasak berbagai barang dagangan, termasuk rokok, dengan total kerugian sekitar Rp5 juta.

Pemilik kios, Parida, mengaku kaget saat mendapat telepon dari tetangganya yang melihat pintu rumahnya terbuka. Saat kejadian, ia sedang berada di rumah sakit di Parepare.

“Saya baru tahu setelah tetangga menelepon bahwa pintu rumah dalam keadaan terbuka. Padahal, sebelum pergi ke rumah sakit, saya sudah menguncinya,” ujar Parida, Senin, 17 Maret 2025.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, yang memperlihatkan pelaku berusaha menyamarkan identitasnya dengan menutupi kepala dan wajah menggunakan sarung.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Watang Pulu, Polres Sidrap, dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.