Menu

Mode Gelap
Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme

Fokus · 17 Mar 2025 15:44 WITA ·

CCTV Rekam Aksi Maling di Sidrap, Pemilik Kios Rugi Rp5 Juta


 CCTV Rekam Aksi Maling di Sidrap, Pemilik Kios Rugi Rp5 Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebuah rumah toko (ruko) di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, menjadi sasaran aksi pencurian.

Pelaku yang menutupi wajahnya dengan sarung berhasil membobol kios dan menggasak berbagai barang dagangan, termasuk rokok, dengan total kerugian sekitar Rp5 juta.

Pemilik kios, Parida, mengaku kaget saat mendapat telepon dari tetangganya yang melihat pintu rumahnya terbuka. Saat kejadian, ia sedang berada di rumah sakit di Parepare.

“Saya baru tahu setelah tetangga menelepon bahwa pintu rumah dalam keadaan terbuka. Padahal, sebelum pergi ke rumah sakit, saya sudah menguncinya,” ujar Parida, Senin, 17 Maret 2025.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, yang memperlihatkan pelaku berusaha menyamarkan identitasnya dengan menutupi kepala dan wajah menggunakan sarung.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Watang Pulu, Polres Sidrap, dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gara-Gara Kayu Itik, Ayah di Sidrap Diserang Brutal di Sawah Polisi Bergerak Cepat

17 Oktober 2025 - 18:58 WITA

Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih

17 Oktober 2025 - 17:50 WITA

Dukung Zero New Stunting, Tim RMS Berbagi Bagikan Telur

17 Oktober 2025 - 15:55 WITA

Polres Sidrap Tegaskan Komitmen Tindak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Oktober 2025 - 08:43 WITA

Tersinggung Ditegur Korban, Pelaku Nekat Habisi Nyawa IRT di Sidrap

15 Oktober 2025 - 16:29 WITA

Wujud Transparansi, Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Pidana

15 Oktober 2025 - 11:59 WITA

Trending di Eksklusif