Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Ajatappareng · 18 Sep 2025 21:59 WITA ·

Coklit Terbatas di Sidrap, Bawaslu Klarifikasi Data Pemilih Meninggal


 Coklit Terbatas di Sidrap, Bawaslu Klarifikasi Data Pemilih Meninggal Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap.

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan dengan menurunkan tim di setiap kecamatan. Mereka bertugas memantau proses pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi sejumlah sampel pemilih secara langsung.

Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan keakuratan data, khususnya terkait temuan pemilih yang tidak valid, pemilih ganda, serta data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar.

Komisioner Bawaslu Sidrap, Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas, Asmawati Salam, (18/9/2025) mengatakan pihaknya menemukan sejumlah data yang perlu klarifikasi.

Hal itu terlihat dalam pengawasan yang dilakukan di beberapa desa di Kecamatan Dua Pitue dan Pitu Riase.

“Di data awal ada pemilih yang tercatat meninggal dunia. Namun, setelah kami turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan Coklit, ternyata yang bersangkutan masih hidup,” jelas Asmawati.

Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan persoalan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Bawaslu menegaskan pentingnya ketelitian dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih

Bawaslu Sidrap memastikan akan terus melakukan pengawasan melekat hingga seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih selesai. “Kami berharap data pemilih benar-benar valid sehingga hak pilih masyarakat bisa terjamin pada pelaksanaan Pemilu mendatang,” pungkas Asmawati. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

10 Maret 2026 - 23:45 WITA

Kemenag dan MUI Perkuat Sinergi Awasi Penyalahgunaan Agama dalam KUHP

10 Maret 2026 - 22:50 WITA

Safari Ramadan Hari ke-20 Berlangsung di Rumah Aspirasi SAR

10 Maret 2026 - 21:46 WITA

Evaluasi LPPD 2025, Wabup Sidrap Dorong OPD Susun Strategi Tingkatkan Kinerja

10 Maret 2026 - 21:28 WITA

Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha

9 Maret 2026 - 20:17 WITA

Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Sidrap Bersiap ‘Jamu’ 60.000 Tamu

9 Maret 2026 - 10:49 WITA

Trending di Ajatappareng