Menu

Mode Gelap
Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

Ajatappareng · 18 Sep 2025 21:59 WITA ·

Coklit Terbatas di Sidrap, Bawaslu Klarifikasi Data Pemilih Meninggal


 Coklit Terbatas di Sidrap, Bawaslu Klarifikasi Data Pemilih Meninggal Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap.

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan dengan menurunkan tim di setiap kecamatan. Mereka bertugas memantau proses pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi sejumlah sampel pemilih secara langsung.

Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan keakuratan data, khususnya terkait temuan pemilih yang tidak valid, pemilih ganda, serta data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar.

Komisioner Bawaslu Sidrap, Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas, Asmawati Salam, (18/9/2025) mengatakan pihaknya menemukan sejumlah data yang perlu klarifikasi.

Hal itu terlihat dalam pengawasan yang dilakukan di beberapa desa di Kecamatan Dua Pitue dan Pitu Riase.

“Di data awal ada pemilih yang tercatat meninggal dunia. Namun, setelah kami turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan Coklit, ternyata yang bersangkutan masih hidup,” jelas Asmawati.

Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan persoalan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Bawaslu menegaskan pentingnya ketelitian dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih

Bawaslu Sidrap memastikan akan terus melakukan pengawasan melekat hingga seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih selesai. “Kami berharap data pemilih benar-benar valid sehingga hak pilih masyarakat bisa terjamin pada pelaksanaan Pemilu mendatang,” pungkas Asmawati. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Lonjakan Harga, Bupati Syaharuddin Alrif Turun Langsung Pantau Pasar Pangkajene

18 Februari 2026 - 12:56 WITA

Bertepatan HUT Sidrap, RS Adinda Launching Pelayanan Sobat Adinda Medical AI (SAMA)

17 Februari 2026 - 13:23 WITA

Hari Jadi ke-682 Sidrap, IPM Tertinggi Tujuh Tahun dan Ekonomi Tumbuh 8,02 Persen

16 Februari 2026 - 19:04 WITA

Hari Jadi ke 628, Bupati Sidrap Ungkap Kontribusi Terbaik untuk Sulsel

16 Februari 2026 - 14:21 WITA

Hari Jadi Sidrap ke-682, Bupati Syaharuddin Ajak Warga Jadikan Jalur SKPD Pusat Olahraga dan Rekreasi

15 Februari 2026 - 17:23 WITA

Pemkab Sidrap dan PT Barito Renewables Energi Sepakati Pengembangan PLTB Tahap II

15 Februari 2026 - 15:02 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.