Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Eksklusif · 16 Mei 2025 05:47 WITA ·

Dana Hibah KONI Disorot, Kejari Sidrap Geledah Kantor dan Tempat Terkait


 Dana Hibah KONI Disorot, Kejari Sidrap Geledah Kantor dan Tempat Terkait Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang telah melaksanakan penggeledahan di 2 (dua) tempat terkait penanganan perkara dugaan Penyimpangan Dana Hibah Koni Sidrap TA.2022 sd 2024,
Pada lokasi pertama penggeledahan dilaksanakan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidrap selama 2 jam.

Dari hasil penggeledahan tersebut tampak Tim Penyidik yang berjumlah 12 orang tersebut membawa dokumen hingga komputer dari lokasi.

Penggeledahan berlangsung di Kantor KONI yang berada 1 gedung dengan Stadion Ganggawa Pangkajene yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita, siang tadi dan selesai pada pukul 15.00 Wita.

“(Penggeledahan) dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penyidikan untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan penanganan perkara KONI “ujar Kasi Pidsus Kejari Sidrap Hendarta, SH, MH.

Adapun dari hasil penggeledahan Tim penyidik berhasil membawa 1 boks kontainer dokumen, serta puluhan cap, stempel toko yang diduga dipalsukan, beberapa nota dan kwitansi serta 1 buah PC (personal computer) yang dianggap berhubungan dengan perkara tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan pada lokasi kedua yang bertempat di Kantor Dinas Pariwisata dan Olahraga yang berada di kompleks SKPD selama kurang lebih 2 jam yang dimulai sejak pukul 15.30 Wita sd 17.00 Wita, dan berhasil membawa beberapa dokumen yang berkaitan dengan Dana Hibah KONI TA.2022 sd 2024.

“Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait penyimpangan dana hibah KONI Sidrap tahun anggaran 2022-2024,” ujar Hendarta

Hendarta belum menjelaskan lebih lanjut soal perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sidrap tahun anggaran 2022-2023 tersebut.

Sementara itu Kasi Intel Muslimin Lagalung, SH menuturkan bahwa penggeledahan pada dua lokasi Kantor KONI dan Dinas Pariwisata dan Olahraga berlangsung lancar, aman dan kondusif ” semua proses penggeledahan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan-perundang-undangan.

Diketahui sebelumnya, Kejari Sidrap ternyata sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sidrap dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Meski begitu, Tim Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Sidrap Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 Maret 2026 - 11:45 WITA

Pemkab Sidrap Siapkan Agenda Penyambutan Kepala BPS RI

12 Maret 2026 - 00:08 WITA

Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

10 Maret 2026 - 23:45 WITA

Kemenag dan MUI Perkuat Sinergi Awasi Penyalahgunaan Agama dalam KUHP

10 Maret 2026 - 22:50 WITA

Safari Ramadan Hari ke-20 Berlangsung di Rumah Aspirasi SAR

10 Maret 2026 - 21:46 WITA

Evaluasi LPPD 2025, Wabup Sidrap Dorong OPD Susun Strategi Tingkatkan Kinerja

10 Maret 2026 - 21:28 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.