Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 10 Jan 2020 11:03 WITA ·

Demi Petani, DPRD Kawal Terus Penyaluran Pupuk Bersubsidi


 Demi Petani, DPRD Kawal Terus Penyaluran Pupuk Bersubsidi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Komisi II DPRD Sidrap, H Bahrul Appas bertekad akan terus mengawal penyaluran subsidi pupuk untuk meringankan beban petani.

Perlu diketahui, pupuk hingga kini masih menjadi bentuk bantuan atau subsidi dari pemerintah yang berguna untuk stimulus terselenggaranya pembangunan pertanian di daerah.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, model penyaluran subsidi pupuk akan terus diperbaiki dan diawasi agar tepat sasaran.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, untuk menjamin ketersediaan pupuk supaya dapat meningkatkan produktivitas serta produksi komoditas pertanian,” ujarnya Jumat, (10/1/2020).

Hal ini, kata dia, sesuai dengan aspirasi para petani yang pada periode ini sudah mulai membutuhkan pupuk.

“Dalam penerapan pemupukan berimbang, petani perlu didukung stok ketersediaan pupuk dan harga yang terjangkau. Itu yang sementara kita kawal,” tambahnya.

Terpisah, salah seorang penyalur pupuk di Kecamatan Panca Rijang, H Malik mengatakan, untuk pupuk jenis urea saat ini masih kosong.

Ia berharap, pemerintah melalui dinas pertanian segera mengurus stok pupuk urea karena sudah mulai dibutuhkan petani.

Alokasi pupuk bersubsidi
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi melalui Permentan No 47/SR.310/12/2017.

Implementasi Peraturan Menteri tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Kepala Dinas Daerah Provinsi dan Keputusan Kepala Dinas Daerah Kabupaten atau Kota tentang alokasi pupuk di masing-masing wilayahnya.

Ini akan menjadi pedoman bagi produsen, distributor, dan penyalur pupuk di Lini IV dalam menyediakan serta menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah tanggung jawabnya.

Penetapan alokasi pupuk bersubsidi untuk masing-masing provinsi pun mengacu pada kebutuhan teknis sebagaimana diusulkan daerah. (spa)

Artikel ini telah dibaca 358 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.