Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Kriminal · 2 Feb 2025 10:20 WITA ·

Diduga Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Diamankan Di Polres Enrekang


 Diduga Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Diamankan Di Polres Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Unit Resmob dan unit Pidum Satreskrim Polres Enrekang mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kejadian terjadi di perumahan griya mata dewa kelurahan juppandang, kecamatan Enrekang pada tanggal 29 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, SIK, MM membenarkan kejadian tersebut. Sabtu (01/02/2025)

Beliau menuturkan, kejadian tersebut terungkap ketika pelapor berinisial WH (anak korban) mengetuk pintu rumah beberapa kali tetapi tidak ada suara/respon dari dalam rumah.

“Karena tidak ada respon dari dalam rumah, akhirnya anak korban berinisial WH menuju kebelakang rumah untuk masuk melalui pintu dapur,” ungkap Kapolres Enrekang.

Lanjutnya, setelah anak korban berinisial WH berhasil masuk kerumah dan di dapati ibu nya sudah terbaring diatas kasur dan dalam keadaan tidak bergerak dan sudah tidak bernyawa.

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, terduga pelaku merupakan anak korban berinisial NR (41).

Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya, di karenakan terduga pelaku sakit hati karena sering dimarahi oleh korban.

Kapolres juga menuturkan bahwa pelaku sudah pernah melakukan pidana yang sama dan di lakukan penahanan di rutan dan dirujuk ke RS. Dadi makassar di karenakan terduga pelaku memiliki riwayat penyakit (ODGJ) berdasarkan riwayat medis di RS.Dadi Makassar (*)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.