Menu

Mode Gelap
Datang Pakai Kemeja dan Masker, Wabup Pinrang Sidak Puskesmas KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom

Kriminal · 2 Feb 2025 10:20 WIB ·

Diduga Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Diamankan Di Polres Enrekang


 Diduga Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Diamankan Di Polres Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Unit Resmob dan unit Pidum Satreskrim Polres Enrekang mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kejadian terjadi di perumahan griya mata dewa kelurahan juppandang, kecamatan Enrekang pada tanggal 29 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, SIK, MM membenarkan kejadian tersebut. Sabtu (01/02/2025)

Beliau menuturkan, kejadian tersebut terungkap ketika pelapor berinisial WH (anak korban) mengetuk pintu rumah beberapa kali tetapi tidak ada suara/respon dari dalam rumah.

“Karena tidak ada respon dari dalam rumah, akhirnya anak korban berinisial WH menuju kebelakang rumah untuk masuk melalui pintu dapur,” ungkap Kapolres Enrekang.

Lanjutnya, setelah anak korban berinisial WH berhasil masuk kerumah dan di dapati ibu nya sudah terbaring diatas kasur dan dalam keadaan tidak bergerak dan sudah tidak bernyawa.

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, terduga pelaku merupakan anak korban berinisial NR (41).

Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya, di karenakan terduga pelaku sakit hati karena sering dimarahi oleh korban.

Kapolres juga menuturkan bahwa pelaku sudah pernah melakukan pidana yang sama dan di lakukan penahanan di rutan dan dirujuk ke RS. Dadi makassar di karenakan terduga pelaku memiliki riwayat penyakit (ODGJ) berdasarkan riwayat medis di RS.Dadi Makassar (*)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tangkap, Jebak, Peras: Operasi Siluman Oknum Polda Sulsel Ubah Hukum Jadi Alat Pemalakan Rakyat

3 Juni 2025 - 14:07 WIB

Wabup Sidrap: Tidak Boleh Ada Lonjakan Harga Jelang Hari Raya

3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Bukit Tobelo ‘Teletabis’ Siap Jadi Surga Camper Baru di Sidrap

3 Juni 2025 - 10:06 WIB

Skandal di Lapas Parepare: Napi Bebas Pakai HP, Kalapas Jadi Sorotan

3 Juni 2025 - 09:58 WIB

Baznas Barru Salurkan 5.400 Paket Sembako Jelang Idul Adha

3 Juni 2025 - 06:23 WIB

Mahasiswa Agroteknologi UMS Rappang Sukses Jalani Magang di BRMP Aneka Umbi

3 Juni 2025 - 05:50 WIB

Trending di Eksklusif